TEMPO.CO, Malang - Para akademisi dan pegiat sosial membuat petisi online melalui Change.org mengecam pelarangan kegiatan forum diskusi hak asasi bagi kaum minoritas. Petisi dibuat setelah panitia diskusi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya diintimidasi melalui telepon dan pesan pendek.
"Cabut larangan kegiatan Brawijaya Internasional Youth Forum," kata Hotma R Sinaga dalam petisinya, Jumat, 13 November 2015. Total sebanyak 46 orang yang menyusun petisi terdiri dari ulama, akademisi, dan pegiat sosial pada 8 November 2015. Mereka mengatasnamakan Aliansi Taktis Masyarakat Toleran Indonesia.
Sampai siang ini, total sebanyak 102 orang yang menandatangani petisi. Mereka menuntut Rektor Universitas Brawijaya Malang, M. Bisri mencabut larangan berdiskusi. Alasannya, mereka memiliki hak untuk bersuara, berpendapat, dan menyampaikan suara sama seperti hak warga negara lain.
Ketua Panitia Forum, Teuku M. Farhan Alqifari mengaku tak mengetahui ada petisi yang mendukung kegiatannya. Ia menilai dukungan kelompok masyarakat tersebut turut memberikan motivasi BEM FISIP. "Saya tak tahu kalau ada petisi," katanya.
Kegiatan yang dijadwalkan sejak sebulan lalu telah mendapat izin dari Dekan FISIP Univeristas Brawijaya Malang. Namun, belakangan Rektor melarang dan meminta membatalkan kegiatan setelah mendapat teror dan ancaman. Lantas panitia membatalkan kegiatan untuk menghindari konflik dan kekerasan yang mungkin terjadi.
Rencananya acara diselenggarakan di Hotel Swiss Bell In Malang, 11-12 November 2015. Di antaranya menghadirkan narasumber Dirjen HAM Kementerian Luar Negeri Dicky Komar, perwakilan UNDP Hendry Yulius Wijaya, pengajar Universitas Frankfrut Frank Large, aktivis LGBT Dede Utomo, juga Wakil Sekretaris PWNU Ahmad Rubaidi.
Namun, sepekan sebelum acara, panitia diteror pesan pendek dan telepon. Padahal mereka telah memesan tempat jauh hari, dan sekitar 90 mahasiswa telah memesan tiket diskusi. Setiap peserta membayar Rp 300 ribu.
EKO WIDIANTO