Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Hewan Rumahan, Kukang Malah Terancam Punah

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Kukang Nycticebus Kayan (Sumber: WildBorneo.com.my)
Kukang Nycticebus Kayan (Sumber: WildBorneo.com.my)
Iklan

TEMPO.CO , Bandung: Nasib kukang (Nycticebus sp) di alam liar terancam punah. Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyebutkan, ancaman terbesar bagi kukang adalah perdagangan untuk hewan peliharaan. Satwa dilindungi itu sedikitnya dijual seharga Rp 100 ribu hingga 750 ribu per ekor.

Seorang advisor dari YIARI, Richard Moore, mengatakan Indonesia punya tiga dari lima jenis kukang di dunia. Satwa dilindungi yang juga dikenal dengan sebutan lain, yakni Malu-malu itu, terdiri dari jenis Kukang Jawa, Kukang Sumatera, dan Kukang Kalimantan. Kukang Jawa berstatus kritis, dua jenis lainnya berstatus rentan.  

Selain di Indonesia, satwa primata itu juga diketahui ada di Burma, Vietnam, Malaysia, dan Filipina. "Kukang satwa primata yang berkerabat dengan lemur di Madagaskar," ujarnya dalam seminar tentang kukang di Bandung, Kamis, 25 Juni 2015. Sejauh ini, penelitian kukang masih kurang dan perkiraan jumlahnya belum jelas.

Namun begitu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah membuat daftar merah untuk tiga jenis primata endemik Indonesia. Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) salah satunya, masuk dalam kategori satwa terancam punah.

Adapun Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) telah memasukkan semua jenis kukang di Indonesia dalam daftar Apendiks I, yaitu dilarang diperdagangkan. Kenyataannya, menurut tenaga medis YIARI, dokter hewan Nur Purba, pada 2013 misalnya, petugas menyita 200 lebih ekor kukang dari masyarakat. YIARI meminta masyarakat untuk tidak membeli kukang dan melaporkan ke petugas jika mengetahui perdagangannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Sylvana Ratina mengatakan, pada 2013-2014, pihaknya mengurus tiga kasus kepemilikan kukang. Pelaku di Tasikmalaya yang kedapatan punya 22 ekor kukang, dijerat hukuman 1 tahun penjara.

Di Serang, Banten, pemilik 148 ekor kukang dihukum 4 bulan penjara dan seorang pelaku lainnya dengan 77 ekor kukang diganjar hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Sylvana mengaku heran dengan ringannya hukuman bagi para pelaku tersebut.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

23 hari lalu

Serah terima seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kurungan pada BKSDA Jawa Barat di halaman Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Universitas Padjadjaran di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 17 September 2024. Satwa endemik yang dilindungi ini ditemukan berkeliaran di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, diduga peliharaan lalu dibuang, lalu dievakuasi oleh petugas dinas kebakaran sebelum diserahkan ke pihak Unpad, yang akhirnya diserahkan ke BKSDA Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum dilepas liar ke habitatnya. TEMPO/Prima Mulia
Satwa Langka Landak Jawa Ditemukan di Jalanan Kota Bandung, Pusdi Komunikasi Lingkungan Unpad Serahkan Ke BKSDA

Seekor landak ditemukan di Kota Bandung kemudian diserahkan kepada pusdi studi komunikasi lingkungan Unpad dan diserahkan kepada BKSDA Jawa Barat.


Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

25 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Tak Ditemukan Niat Jahat, Lembaga Advokasi Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena Soal Kasus Landak Jawa

Institute for Criminal Justice Reform (IJCR) mengapresiasi tuntutan bebas jaksa atas I Nyoman Sukena


Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap Turis Mesir Selundupkan 3 Bayi Siamang

43 hari lalu

Seekor primata jenis Owa Siamang dan 2 ekor Owa Ungko diselamatkan dari upaya penyelundupan satwa oleh seorang turis Mesir yang ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat 30 Agustus  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap Turis Mesir Selundupkan 3 Bayi Siamang

Sebelum ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta, turis Mesir yang hanya bisa berbahasa Arab ini akan bertolak ke negaranya dengan pesawat Emirat.


BKSDA dan Perusahaan Tambang Gelar Pertemuan Pasca-video Viral Anoa, Ini yang Disepakati

17 Juli 2024

Anoa terekam memasuki kawasan tambang di wilayah Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. (Antara)
BKSDA dan Perusahaan Tambang Gelar Pertemuan Pasca-video Viral Anoa, Ini yang Disepakati

Sudah tiga kali pertemuan dilakukan antara BKSDA Sulawesi Tenggara dan PT Sulawesi Cahaya Mineral sejak video kemunculan anoa viral di medsos.


Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

15 Mei 2024

Sejumlah aktivis konservasi yang tergabung dalam Seni Pertunjukan Kolaborasi Jalanan di Taman Braga, Bandung, Jawa Barat, 19 Mei 2023.  Mereka melakukan kampanye terkait konservasi satwa terancam punah di hari Endangered Species Day2023. TEMPO/Prima Mulia
Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

37 persen populasi satwa liar diprediksi bakal punah pada 2050.


Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Dingiso. Situs KLHK
Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.


10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

Seekor Kanguru pohon meraih bunga yang telah dirangkai menjadi menarik untuk dijadikan makanannya dalam sesi makan bertemakan Natal di kebun binatang Sydney Taronga di Australia, 9 Desember 2014. REUTERS
10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.


Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah (Instagram/@ralineshah)
Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.


Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

16 Februari 2023

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi pembelian tiket kawasan wisata Taman Safari Prigen, Jawa Timur, Kamis, 4 Juni 2020. Penyemprotan cairan disinfektan di lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona jelang dibuka kembali saat memasuki fase new normal. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Akibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang

Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.


Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

20 Januari 2023

Anoa gunung tertangkap kamera intai di kawasan hutan lindung yang berbatasan langsung dengan Taman Hutan Raya Abdul Latief, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Oktober 2022. Foto/Istimewa
Anoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga

Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.