Amien Rais Mendukung Penyelesaian Kasus Tempo Lewat Jalur Hukum

Reporter

Editor

Rabu, 13 Agustus 2003 10:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR Amien Rais mendukung penyelesaian konflik antara Tomy Winata dan majalah Tempo melalui jalur hukum. Konflik antara keduanya terkait pemberitaan majalah ini yang kemudian berbuntut aksi unjuk rasa dengan kekerasan oleh anak buah pengusaha Artha Graha ini. Amien menilai tindakan premanisme tidak bisa dibiarkan hidup dan menyebarkan ketakutan meluas di masyarakat. Ini bisa jadi titik awal musnahnya kebebasan berpendapat. Tidak ada kata takut, tegas Amien di hadapan sekitar 20 tokoh intelektual, politik dan media yang mengadukan aksi premanisme terhadap Tempo pekan lalu, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/3) siang. Tampak hadir dalam rombongan itu, Pengacara Todung Mulya Lubis, Presiden Partai Keadilan Hidayat Nur Wahid, Nur Syahbani Katja Sungkana, Nono Anwar Makarim, Analis Pasar Modal Lin Che Wei, Meilono Suwondo dan sejumlah wartawan Tempo seperti Bambang Harymurti, Fikri Jufri dan Goenawan Mohamad. Dari MPR Amien Rais ditemani dua Wakil Ketua MPR, masing-masing Yusuf Amir Faisal dan Ginanjar Kartasasmita. Peristiwanya sendiri terjadi akhir pekan lalu, ketika sekitar 200 orang yang mengaku anak buah Tomy Winata mendatangi kantor Tempo, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, untuk memprotes pemberitaan majalah ini yang mereka nilai merugikan bos mereka. Dalam artikel berjudul Ada Tommy di Tenabang?, Tempo menulis Tomy mengajukan proposal renovasi senilai Rp 53 miliar. Para pendemo memaksa wartawan majalah ini membocorkan sumber informasi itu, tapi permintaan ini ditolak tegas. Dalam aksi ini, tiga wartawan serta pemimpin redaksi Tempo mengalami pemukulan dan hinaan oleh anak buah Tomy. Dalam pertemuan di gedung Dewan, secara bergantian para tokoh yang hadir menyampaikan keprihatinan atas aksi kekerasan itu. Nursyahbani menilai aksi premanisme tidak hanya menimpa media besar tetapi juga masyarakat kecil dalam kehidupan sehari-hari. Sementara, Presiden Partai Keadilan Hidayat menegaskan bahwa tindakan premanisme memiliki unusur yang sama dengan tindak terorisme, menyebarkan rasa takut. Untuk itu ia meminta polisi bertindak tegas. Lin Che Wei menyesalkan tuduhan pendemo yang mengatakan pemberitaan Tempo bersifat rasialis terhadap Tomy yang beretnis Tionghoa. Ini bisa memicu konflik rasial, tegasnya. Sedangkan Todung menilai, pemberitaan Tempo sudah berimbang dengan melakukan konfirmasi terhadap Tomy tentang kebernaran berita itu. Menanggapi permintaan agar MPR mengambil tindakan nyata terhadap kasus itu, Amien mengatakan hal itu tidak dimungkinkan berdasarkan kewenangan lembaganya. Namun ia meyakinkan akan menggunakan, pintu samping untuk menyampaikan keprihatinan ini kepada pemerintah. Ia sendiri melihat, ada indikasi pemerintah mendapat pengaruh dari kelompok mafia dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemerintah sharing kekuasaan dengan para mafioso yang destruktif itu, kata dia sambil meminta aparat melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. (Budi Riza Tempo News Room)

Berita terkait

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

13 menit lalu

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

21 menit lalu

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

Jangan memberi obat penurun demam seperti parasetamol saat anak mengalami demam usai imunisasi. Dokter anak sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

23 menit lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

32 menit lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

34 menit lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

40 menit lalu

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Bawa Uzbekistan ke Final Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade Paris 2024, Pelatih Timur Kapadze Belum Puas

51 menit lalu

Bawa Uzbekistan ke Final Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade Paris 2024, Pelatih Timur Kapadze Belum Puas

Timur Kapadze menilai lolosnya Uzbekistan ke Olimpiade Paris 2024 tak cukup. Ia menilai pemain tampil di bawah tekanan saat melawan Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

56 menit lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

58 menit lalu

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons soal kemungkinan partainya mengusung Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

1 jam lalu

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

Faktanya, ini bukan kasus pertama karena peretasan data dalam game-game Pokemon merajalela di antara pemain curang.

Baca Selengkapnya