Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penyerangan ke Majalah TEMPO

Reporter

Editor

Rabu, 13 Agustus 2003 09:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan pengikut Tomy Winata terhadap kantor dan Majalah TEMPO. Keterangan saksi belum cukup kuat, kata Kapolri, Jendral Polisi Dai Bachtiar usai Sholat Jumat di Mabes Polri, Jumat (14/3). Menurut Kapolri jika kepolisian terkesan lambat menangani kasus ini, tentu pengacara Majalah TEMPO bisa melihat proses yang sedang berjalan. Kapolri meyakinkan bahwa Todung Mulya Lubis (pengacara TEMPO) telah bertemu dengannya. Dan Kapolri sudah menginstruksikan keseluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk menangani kasus ini secara proporsional dan profesional sesuai hukum yang berlaku. Sedang didengar mulai dari saksi-saksinya tentu termasuk polisi yang mengetahui (peristiwa itu), ujarnya. Mengenai pernyataan Ketua Umum Forum Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, yang meminta agar Kapolri memecat Kapolda Metro Jaya karena dianggap lemah terhadap Tomy Winata, kata Kapolri, Kan mengangkat dan memberhentikan seseorang itu ada alasannya. (Dimas A Tempo News Room)

Berita terkait

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

3 menit lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

5 menit lalu

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons soal kemungkinan partainya mengusung Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

9 menit lalu

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

Faktanya, ini bukan kasus pertama karena peretasan data dalam game-game Pokemon merajalela di antara pemain curang.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

17 menit lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

17 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur

18 menit lalu

Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur

Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri, mengatakan pelaksanaan UTBK SNBT tahun 2024 hari pertama berjalan lancar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

20 menit lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

25 menit lalu

Cerita Peserta UTBK 2024 di UNS Solo, Persiapan Setahun Belajar Hingga Ikut Bimbel Jutaan Rupiah

Masing-masing peserta UTBK 2024 di UNS Solo memiliki cerita berbeda untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

30 menit lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

39 menit lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya