TEMPO Interaktif, Serang:Sejumlah nelayan Banten menolak keinginan para nelayan DKI Jakata untuk masuk mencari ikan di perairan Banten. "Selama aturan untuk mencari ikan itu tidak jelas kami tetap menolak mereka masuk mencari ikan di periaran Banten," kata Ketua Pengawasan dan Pengendalian Kelautan dan Perikanan Berbasis Masyarakat, Moch Nawawi, Minggu (29/4).Hal ini dikatanan Nawawi menanggapi permohonan yang diajukan Kerpala Dinas dan Perikanan Provinsi DKI Jakarta kepala Pemerintah Provinsi Banten untuk menempatan 50 kapal nelayan yang akan mencari ikan di perairan Banten.Menurut Nawawi, penolakan ini dilakukan karena selama ini belum ada kesepakatan antara nelayan Banten dengan DKI. "Kalau masuknya mereka diawali kesepakatan yang saling menguntungkan, kami juga tidak akan menolak," katanya.Dia mengatakan, bila para nelayan DKI itu dibiarkan mencari ikan di Banten, nelayan Banten akan makin terpuruk karena kapal yang dimiliki nelayan DKI jau lebih canggih dari kapal-kapal nelayan yang ada di Banten.Nawiwi meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten untuk segera mungkin melakukan sosialisai kepada para nelayan dan pedagang ikan di Banten. Dengan adanya sosialiasi ini diharapkan nelayan Banten mendapat kejelasan dan menghindari terjadinya kesalapahaman.Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Banten Irawan Miripto yang dihubungi terpisah megakau tengah menpelajari permohonan penempatan kapal nelayan DKI itu. "Kami harus pelajari dulu untung ruginya kerjasama ini. Tidak langung disetujui," katanya.Irawan mengaku permohonan penempatan kapan nelayan itu merupakan salah satu bentuk kerja sama dua daerah yang wajar dilakukan. "Di daerah-daerah lain kerjasama seperti ini sudah dilakukan. Penolakan itu terlau berlebuhan," katanya. Faidil Akbar
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
29 April 2023
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
31 Oktober 2022
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.