Inu Kencana Diperiksa 7,5 Jam Soal Kekerasan di IPDN
Reporter
Editor
Selasa, 10 April 2007 19:41 WIB
TEMPO Interaktif, Sumedang:Tim investigasi bentukan Departemen Dalam Negeri (IPDN)menginterogasi Inu Kencana Syafie, dosen Insitutut Pemerintahan Dalam Negeri, selama kurang lebih 7,5 jam.Inu yang diperiksa berkaitan dengan kevokalannya mengungkap kasus kekerasan di IPDN, sejak pukul 09.00-16.30 WIB. "Saya menjelaskan kebenaran yang terjadi," kata Inu dengan suara serak, Selasa (10/4)Dia diperiksa oleh tim investigasi untuk dimintai klarifikasinya atas pernyataanya di berbagai media massa mengenai sejumlah kasus kekerasan di IPDN yang ditutupi. Pemeriksaan berlangsung di lantai I Gedung Wahana Eka Nara Bhakti IPDN.Inu mengaku dihujani berbagai pertanyaan sampai lupa jumlahnya. Di antaranya mengenai alasannya melaporkan kasus Cliff Muntu langsung pada polisi tapi tidak pada pihak piminan kampus.Untuk pertanyaan itu, Inu menjawab, alasannya untuk mengungkapkan kebenaran. "Sebagai warga negara saya berhak," ujarnya. Dia mengaku tidak sempat melapor pada Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi karena keterbatasan waktu.Soal data rekaman jumlah tindak kekerasan yang ditutup-tutupi IPDN juga ditanyakan oleh tim investigasi. Inu menyerahkan salinan catatan kasus kekerasan yang dikumpulkannya selama mengajar di kampus itu.Menurut Inu, pemeriksaan terhadap dirinya sudah berakhir. Untuk itu dia sudah diperbolehkan mengajar, sambil menunjukkan selembar surat yang berisi izin untuk kembali mengajar yang ditandatangani oleh Pembantu Rektor I IPDN Profesor Tjahya Supriatna. "Saya senang sekali, hobi saya mengajar," katanya.Sebelumnya, Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi meluruskan infromasi yang bereda mengenai pelarangan Inu untuk mengajar. "Dia tidak boleh mengajar hanya selama diperiksa," katanya.Menurut Nyoman, alasan pemeriksaan Inu karena dinilai memberikan kontribusi terhadap kemarahan masyarakat pada kampus itu. Termasuk penyampaian data-data tindak kekerasan di IPDN yang sebagian besar terjadi di masa kampus itu belum menjalani proses recovery - paska kematian Wahyu Hidayat pada 2003. "Seolah-olah kejadiannya itu terjadi tahun ini," katanya.Ahmad Fikri
Sekjen Kemendagri: Alumni IPDN Bagian Dari Perekat NKRI
27 Februari 2024
Sekjen Kemendagri: Alumni IPDN Bagian Dari Perekat NKRI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, menerima audiensi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas bersama Sivitas Akademika IPDN, di Aula Zamhir Islamie, IPDN Kampus Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.
Hendi mendesain ulang sektor pariwisata di kota Semarang. Program pemulihan ekonomi diantaranya memfasilitasi terbentuknya pasar sehat di tiap kecamatan.