Mabes Polri Tak Keluarkan Kebijakan Menarik Senjata

Reporter

Editor

Selasa, 20 Maret 2007 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mabes Polri tak mengeluarkan kebijakan menarik senjata dari para anggotanya. Kebijakan itu merupakan wewenang masing-masing polisi daerah. Sehingga, tak tercatat berapa banyak senjata api yang sudah ditarik sementara ini di beberapa Polda. "Tak ada laporan, karena memang itu prosedur masing-masing dari Kepala Poldanya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto ketika dihubungi, Selasa (20/3).Sisno menyatakan, kebijakan penarikan senjata itu pun, bukan bagi senjata aktif. "Ini bagi yang masa berlakunya habis," kata dia. Apalagi, kata dia, "Ini soal biasa, bukan hal aneh menarik senjata yang habis masa berlakunya."Sebelumnya, hari ini, dikabarkan, Polda Jawa Tengah memberikan kebijakan baru bagi anggotanya yang akan menghadap atasannya. Senjata harus dititipkan kepada ajudan atau piket jaga. "Itu juga bukan kebijakan Mabes Polri." Karena, kata dia, bila ada kejadian, maka kebijakan daerah yang lebih dulu diutamakan. "Sebab kejadiannya kan juga di sana."Kebijakan seperti itu, pernah ada waktu polisi masih di bawah ABRI. "Kalau sekarang, menghadap Kapolri pun kami boleh bawa senjata," kata dia.Soal tes psikologi, Sisno menyatakan, kebijakan itu perlu dilakukan dengan menggandeng universitas di daerah. Sebab, polisi tak memiliki anggaran untuk menyelenggarakan tes semacam itu secara berkala. "Pas masuk, polisi kan juga sudah diperiksa psikologisnya," kata dia.Hasil tes masuk itu yang dijadikan acuan umum. Sementara bila harus memegang senjata dan menghadapi operasi khusus, seperti ke Poso atau Aceh, maka akan ada tes khusus termasuk psikologis anggota yang akan dikirim ke daerah tersebut. "Jadi ketika ada kebutuhan operasi dan memegang senjata baru diperiksa lagi," kata Sisno.Dia menyatakan, sebetulnya peristiwa di Semarang bukan masalah besar, karena terjadi pada seorang. "Dari 380-an anggota, kalau satu yang bermasalah, itu bukan karena keseluruhan kebijakan," kata dia. yophiandi

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

7 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

7 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

9 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

9 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

11 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

25 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

31 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

32 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

32 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

32 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya