Ali Masykur Musa Pesimis Panja Pemilu Bisa Selesaikan Tugasnya Akhir Januari

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 14:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Panitia Kerja Pemilu, Ali Masykur Musa, mengaku pesimis dengan cara kerja Panitia Kerja (Panja) Pemilu kali ini. Kinerja mereka dinilai tidak efektif karena hanya mengulang apa yang sudah ada pada Pansus Pemilu. Akibatnya, out put-nya bukan rumusanrumusan alternatif tetapi masih berupa rumusan-rumusan yang membuka peluang terjadinya perbedaan pendapat. Yang terjadi itu hanya mengulang apa yang ada di Pansus sehingga kinerja Panja belum menemukan perubahan efektif. Kalau begini terus, saya pesimis akan selesai akhir Januari ini, kata dia, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya gedung DPR/MPR, Rabu (15/1). Menurut Ketua DPP PKB ini masih banyak daftar inventarisasi masalah yang belum terselesaikan, termasuk tentang sistem pelaksanaan pemilu: apakah memakai proporsional tertutup atau terbuka. Kemudian, soal penentuan kursi: berdasar atas perimbangan penduduk atau ada unsur perwakilannya. Itu masih banyak yang ditunda, katanya. Siang tadi, pembahasan Panja berkisar pada masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu, yaitu dari pendaftaran hingga kampanye, dan soal Komisi Pemilihan Umum. Menurut Ali, kampanye berkaitan dengan tiga hal krusial, yaitu siapa yang kampanye, dana kampanye, dan bagaimana berkampanye. Dijelaskan, para pejabat publik seharusnya tidak lagi melakukan kampanye demi partainya. Alasannya, hal itu akan mengganggu kinerjanya sebagai pejabat. Selain itu, juga menghindarkan kemungkinan pejabat itu menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Kami menyetujui dalam RUU, yaitu pejabat publik sejak Presiden hingga Lurah tidak diperkenankan terlibat proses kampanye, kata Ali. Berkaitan dengan dana kampanye, pihaknya menyarankan agar ada pembatasan. Dalam urusan ini, KPU harus melakukan pembatasan dana kampanye, meski besarnya pembatasan itu sendiri masih relatif. Yang penting, menurut Ali, ada pengaturan dan transparansi. Hal itu penting untuk menghindari sumbangan dari institusi, perorangan, atau perusahaan yang tidak jelas. Perusahaan boleh menyumbang, tapi harus jelas dan transparansinya harus diaudit oleh akuntan independen, katanya, sembari menyebut persoalan ini sudah terefleksi dalam pembahasan walaupun masih terjadi pro-kontra. Hal lain yang menjadi sorotan anggota Panja berkait dengan pertanyaan, Apakah kampanye boleh dilakukan di luar daerah pemilihan seorang calon atau tidak? Misalnya seseorang mewakili daerah Jakarta, bisakah dia berkampanye di daerah luar Jakarta, bahkan luar pulau Jawa? Itu juga sudah dibahas, tapi belum diputuskan: apakah boleh berkampanye di daerah lain. Atau, bagi calon yang berkampanye secara nasional, konsekuensinya tidak boleh mencalonkan diri, tandas Ali. (Andi Dewanto Tempo News Room)

Berita terkait

Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

8 menit lalu

Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

Ganjar Pranowo, mengatakan tidak mau buruknya Pilpres 2024 terulang di Pilkada serentak akhir tahun nanti.

Baca Selengkapnya

Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

8 menit lalu

Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

BRIN mengembangkan konstelasi satelit untuk observasi bumi. Satelit NEO-1 kini memasuki tahap penyelesaian akhir.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Gelar Latihan Perdana di Paris, Ikhsan Nul Zikrak Sebut Pemain Masih Adaptasi Cuaca

8 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Gelar Latihan Perdana di Paris, Ikhsan Nul Zikrak Sebut Pemain Masih Adaptasi Cuaca

Ikhsan Nul Zikrak mengatakan perjalanan jauh dari Qatar ke Prancis membuat para pemain Timnas U-23 Indonesia cukup kelelahan.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

10 menit lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

12 menit lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Hujan Meteor dari Ekor Komet Halley, Mengenal Komet Halley

12 menit lalu

Hujan Meteor dari Ekor Komet Halley, Mengenal Komet Halley

Puncak hujan meteor adalah meteornya ini bersumber dari butir debu yang dilepaskan komet Halley

Baca Selengkapnya

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

12 menit lalu

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Jokowi yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Megawati dan Prabowo

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

13 menit lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Acara Wisuda di Columbia University Dibatalkan Karena Protes Pro-Palestina

16 menit lalu

Acara Wisuda di Columbia University Dibatalkan Karena Protes Pro-Palestina

Universitas Columbia membatalkan upacara wisuda setelah unjuk rasa pro-Palestina mengguncang kampus tersebut selama hampir dua pekan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

31 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya