TEMPO Interaktif, Solo:Realisasi pembangunan jalan tol Solo-Semarang masih menemui berbagai kendala. Menurut Kepala Puslitbang Jalan dan Jembatan Departemen Pekerjaan Umum M Sjahdanulirwan kendala yang dihadapi antara lain pembebasan tanah, desain jalan dan keterbatasan dana. “Targetnya Tol Solo-Semarang bisa diselesaikan tahun 2009,” kata dia, Sabtu (24/2).Jalan yang panjangnya mencapai sekitar 1.000 kilometer sudah direncanakan sekitar 15 tahun yang lalu. Namun hingga kini proyek tersebut belum bisa dilaksanakan. Sjahdanulirwan mengatakan pembebasan tanah merupakan masalah utama yang menghambat pelaksanaan proyek tersebut. Di samping itu desain jalan, lelang tender dan soal pendanaan juga belum dapat diselesaikan.Sebelumnya, saati mewakili Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, menjadi pembicara kunci dalam Konferensi Nasional Transportasi dan Geoteknik dalam Rekayasa Teknik Sipil Sjahdanulirwan mengatakan keterbatasan anggaran membuat infrastruktur jalan banyak yang mengalami kerusakan akibat bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini. “Juga realitas politik seperti otonomi daerah,” ujarnya.Kerusakan infrastruktur jalan juga tidak terlepas dengan seringnya terjadi bencana alam akhir-akhir ini. Dia mengatakan bencana alam, merupakan persoalan di luar kendali manusia, namun pemerintah berupaya untuk mendapatkan inovasi teknologi untuk mengatasinya dengan menyiapkan sistem informasi daerah rawan longsor, sistem informasi gempa serta sistem peringatan dini terhadap bencana alam.Di luar bencana, masalah lain yang terjadi adalah soal keterbatasan anggaran dalam pemeliharaan, pelanggaran batas muatan kendaraan, tingginya kecelakaan lalu lintas, kebutuhan pengembangan wilayah dan upaya keterlibatan swasta dalam pengembangan jalan. “Dalam hal ini pemerintah membuatkan pedoman standar, dan pengawasan terhadap perencanaan dan pengembangan jalan,” katanya. Imron Rosyid
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
22 Januari 2023
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).