Seluruh Kapal Cepat Bakauheni-Merak Dilarang Beroperasi
Reporter
Editor
Kamis, 4 Januari 2007 11:58 WIB
TEMPO Interaktif, Bakauheni:Administrator Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menghentikan sementara pengorepasian seluruh kapal cepat yang melintasi Pelabuhan Bakauheni-Merak, Banten.Batas waktu penghentian tidak dapat ditentukan, tergantung kondisi cuaca di perairan Selat Sunda. "Ketinggian gelombang saat ini masih mencapai 1,8 meter. Ini membahayakan pelayaran kapal cepat yang memiliki ukuran lebih kecil," kata Kepala Administrasi Pelabuhan Bakauheni, Anwaruddin, Kamis siang ini.Kapal cepat yang beroperasi melayani penyeberangan ini sebanyak 12 unit. Selain itu, Administrator Pelabuhan Bakauheni juga menghentikan operasi dua kapal ferri, yaitu Kapal Motor Budi Samudra Perkasa I dan Kapal Motor Nusa Darma. "Kedua kapal itu tidak layak jalan. Apabila dipaksakan akan membahayakan penumpang," katanya.Anwarudin menambahkan, berdasarkan informasi cuaca dari Stasiun Meteorologi dan Maritim Lampung, kecepatan angin di perairan Selat Sunda berkisar antara 0,8-18 knot dari arah barat menuju barat daya. "Kecepatan angin tersebut bisa menghempaskan kapal cepat," katanya.Dadag Wijanarko, Manajer Operasional PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Bakauheni, menambahkan saat ini terdapat 24 kapal feri yang beroperasi."Kami selalu waspada, terutama pasa sore hingga malam, gelombang laut bisa mencapai dua meter," ujarnya.Dadag menganjurkan penumpang yang hendak menuju Pulau Jawa atau sebaliknya, menyeberang pada pagi atau siang hari. "Pada pagi atau siang hari gelombang dan angin relatif stabil," ujarnya. Nurochman
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
6 hari lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.