KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi di Pemerintah Tegal  

Reporter

Rabu, 30 Agustus 2017 23:48 WIB

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 30 Agustus 2017. Siti Masitha Soeparno diduga menerima suap terkait proyek alkes RSUD Kota Tegal tahun anggaran 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - -Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Tegal, juga pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan kota pada tahun anggaran 2017. Ketiga orang tersangka itu adalah Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno
orang dekat Wali Kota Amir Mirza Hutagalung sebagai penerima dan Cahyo Supardi, Wakil Direktur RSUD Kardinah Tegal sebagai pemberi.

BACA: Kena OTT, Siti Masitha: Saya Korban Amir Mirza Hutagalung

"Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Wali Kota Tegal terkait dengan pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal tahun anggaran 2017," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017 malam.

Menurut Basaria, ketiganya ditangkap KPK di tiga lokasi berbeda. Siti Masitha Soeparno ditangkap di kompleks Walikota Tegal, Amir Mirza Hutagalung ditangkap di lobby sebuah apartemen di daerah Pluit, Jakarta, sementara Cahyo Supriadi ditangkap di sebuah hotel di Balikpapan.

BACA: Detik-detik Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha

Sebelumnya, KPK juga mengamankan lima orang lainnya, yaitu Kepala Bagian Keuangan RSUD Tegal Umi, mantan Kasubag Pendapatan dan Belanja RSUD Kardinah yang sekarang menjabat sebagai Kasubag Koperasi UMKM Agus Jaya, dua sopir Amir Mirza Hutagalung, Monez dan Imam Mahrodi, dan ajudan Siti Masitha Soeparno Akhbari Cinthya Berliani. Setelah menjalani pemeriksaan kelimanya kini telah dibebaskan KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, ketiganya dijadikan tersangka atas dugaan suap sebesar Rp 5,1 miliar kepada Walikota Tegal terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah di Tegal dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Tegal pada tahun 2017.

Agus merinci, Siti Masitha Soeparno diduga telah menerima sebanyak Rp 1,6 miliar dalam rentang Januari hingga Agustus 2017 dalam bentuk jasa pelayanan. Lalu Rp 3,5 miliar dari fee proyek-proyek dan setoran kepala dinas di lingkungan Pemprov Tegal selama rentang periode yang sama. "Pada saat OTT dilakukan, 29 Agustus 2017, keduanya diduga menerima uang sejumlah Rp 300 juta," kata Agus.

BUDIARTI UTAMI PUTRI




Berita terkait

8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

15 hari lalu

8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Tegal yang Enak dan Murah

Berikut ini beberapa rekomendasi oleh-oleh khas Tegal yang bisa Anda beli. Salah satu yang cukup terkenal adalah teh poci.

Baca Selengkapnya

Polres Tegal Tangguhkan Penahanan Sopir dan Kernet Bus Terguling di Guci

24 Mei 2023

Polres Tegal Tangguhkan Penahanan Sopir dan Kernet Bus Terguling di Guci

Polisi menetapkan sopir bus dan kernetnya sebagai tersangka kelalaian mengakibatkan kecelakaan bus terguling masuk sungai di tempat wisata Guci.

Baca Selengkapnya

Cerita Kiprah Perempuan Pantura dari Balik Lensa

14 Juni 2022

Cerita Kiprah Perempuan Pantura dari Balik Lensa

Lima tokoh perempuan dipilih menjadi pemeran utama pameran foto dengan tajuk "Kiprah Perempuan Pesisir".

Baca Selengkapnya

Buntut Konser Dangdut Kota Tegal, Kapolda Jateng: Patuhi Protokol Kesehatan

30 September 2020

Buntut Konser Dangdut Kota Tegal, Kapolda Jateng: Patuhi Protokol Kesehatan

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat taat terhadap protokol kesehatan pasca insiden konser dangdut di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Buntut Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Terancam 1 Tahun Penjara

30 September 2020

Buntut Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Terancam 1 Tahun Penjara

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena menggelar konser dangdut.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tegur Wali Kota Tegal yang Gelar Konser Dangdut

24 September 2020

Ganjar Tegur Wali Kota Tegal yang Gelar Konser Dangdut

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegur Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono karena menggelar konser dangdut di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Tegal Bersiap New Normal, 40 TNI-Polri akan Jaga Setiap Mal

5 Juni 2020

Tegal Bersiap New Normal, 40 TNI-Polri akan Jaga Setiap Mal

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan akan meminta bantuan TNI dan Polri untuk menerapkan protokol kesehatan di era new normal.

Baca Selengkapnya

New Normal, Satu Mal di Kota Tegal Dijaga 40 Tentara dan Polisi

4 Juni 2020

New Normal, Satu Mal di Kota Tegal Dijaga 40 Tentara dan Polisi

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan sudah mempunyai persiapan dalam menyambut era kenormalan baru (new normal ).

Baca Selengkapnya

Warga Kota Tegal Diminta Tetap Jaga Jarak, Meski PSBB Berakhir

22 Mei 2020

Warga Kota Tegal Diminta Tetap Jaga Jarak, Meski PSBB Berakhir

Masyarakat diminta menjaga Kota Tegal agar tetap menjadi zona hijau dengan mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan.

Baca Selengkapnya

Besok Tegal Tutup PSBB Covid-19 dengan Pesta Kembang Api

21 Mei 2020

Besok Tegal Tutup PSBB Covid-19 dengan Pesta Kembang Api

Apel malam penutupan PSBB Covid-19 bakal digelar pada Jumat malam besok, sekitar pukul 22.00 WIB, di Alun-alun Kota Tegal.

Baca Selengkapnya