Sindikat Konten Kebencian Saracen Ditangkap Polisi, Siapa Mereka?  

Reporter

Rabu, 23 Agustus 2017 22:15 WIB

Tiga tersangka dihadirkan dalam gelar perkara penebar ujaran kebencian, di Mabes Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap sindikat kelompok Saracen. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga orang dari kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian. Polisi menyebut kelompok ini memiliki keahlian untuk mencaplok akun media sosial hingga membaca situasi pemberitaan.

"Kelompok Saracen ini menggunakan lebih dari 2000 akun media untuk menyebarkan konten kebencian," kata Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Adapun rilis resmi dari kepolisian menyebutkan bahwa jumlah akun yang tergabung dalam jaringan kelompok Saracen berjumlah lebih dari 800.000 akun.

Baca: Saracen Punya Media Online Sebagai Sumber Pemasukan

"Kelompok ini menerima pemesanan dari kelompok tertentu untuk membuat konten berujar kebencian," kata Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono. "Mereka juga bisa mencaplok atau mengambil akun media sosial orang lain, yang dianggap berseberangan dengan mereka."

Awi menambahkan bahwa mereka tidak terikat pada satu kelompok saja. Menurutnya, konten yang dibuat tergantung pada siapa pemesannya. Namun dari penelusuran terhadap akun facebook yang diduga milik salah satu tersangka, Sri Rahayu Ningsih, berbagai status yang diunggah lebih banyak berisi kritik terhadap pemerintahan Jokowi saat ini.

Kelompok ini, kata Awi, juga memiliki keahlian untuk membaca situasi pemberitaan saat membuat sebuah konten kebencian. Namun dia belum membeberkan, siapa pemesan, maupun aktor intelektual dibalik Sindikat Saracen. "Hal ini masih terus didalami," ujarnya.

Baca: Saracen Dibongkar Bareskrim Polri, Tersangka Angkat Bicara

Ketiga orang anggota kelompok Saracen yang ditangkap kepolisian yaitu dua orang laki-laki, Jasriadi (32), Muhammad Faizal Tanong (43), dan satu orang perempuan, Sri Rahayu Ningsih (32). Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda, Faizal ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Jasriadi ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017. Sri ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017.

Terkait kemampuan para tersangka kelompok Saracen yang cukup banyak, kepolisian hanya menjelaskan sedikit mengenai latar belakang mereka. "Kalau SRN (Sri Rahayu Ningsih), dia mantan TKI (Tenaga Kerja indonesia), lalu JAS (Jasriadi), tamatan S1 tapi kemudian belajar otodidak terkait internet, lalu MTF (Muhammad Faizal Tanong), bekerja sebagai wiraswasta," kata Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo.

Susatyo mengatakan perkembangan teknologi digital mempermudah kelompok Saracen melakukan kegiatannya. "Sekarang memang begitu mudah menggunakan aplikasi untuk menambah kata, mengubah bentuk, itu yang digunakan untuk membuat opini negatif," ujarnya.

Baca: Kantor Media Online Saracen di Pekanbaru Diduga Fiktif

Dari barang bukti berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang ditampilkan kepolisian, Sri Rahayu tercatat lahir di Kartasari, sebuah daerah di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Sri tercatat memiliki alamat Kampung Pasekon, Kelurahan Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Anggota Sindikat Saracen lainnya, Faizal, tercatat lahir di Ujung Pandang, dengan alamat Jl. Walang Baru Raya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

FAJAR PEBRIANTO




Berita terkait

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.

Baca Selengkapnya

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.

Baca Selengkapnya

6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya