Polisi Dituding Hilangkan Kayu Sitaan

Reporter

Editor

Selasa, 26 Desember 2006 16:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi:Lembaga Swadaya Masyarakat dan mahasiswa di Jambi menuding kepolisian daerah menghilangkan sekitar 33 ribu meter kubik kayu gelondongan ilegal hasil sitaan 9 Mei tahun lalu. Mereka juga mempertanyakan alasan polisi melepas tahanan sembilan pemilik kayu itu. "Kami mempertanyakan ada apa dibalik semua ini,” kata Jhono, direktur eksekutif lembaga penggiat lingkungan, Pusat Advokasi dan Stategis untuk Indonesia, Selasa (26/12). Mereka juga berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jambi. Jhoni menganggap tindakan kepolisian itu merugikan keuangan negara sekitar Rp19,6 miliar lebih. Pada 9 Mei tahun lalu Kepolisian Jambi menyita 34.971,92 meter kubik atau sebanyak 20.861 batang kayu berbagai jenis, seperti meranti dan rimba campuran lainnya di kawasan Kumpe, Kabupaten Muarojambi. Kayu disita dan sembilan pemilik kayu ditahan, yaitu Mahadi, Juwairiyah, Bujang Ridho, A Gani, Poyong, Aidi Hatta, Basri Nasution, Hambali, dan M. Nur. Diputuskan kayu dilelang dan uangnya diserahkan kepada negara. Tapi jumlah kayu yang dilelang hanya sekitar 2,25 ribu meter kubik. Keputusan itu juga dipantau anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Rizal Jalil. Soewarno Surinta, Wakil Ketua DPRD Jambi ketika menemui pengunjukrasa mengaku heran kayu itu hilang. “Kalau di hutan itu wajar, tapi jika hilang di kandang macan itu adalah aneh,” katanya. Adapun Kepala Devisi Humas Kepolisian Daerah Jambi, Ajun Komisaris Besar Yatim Suyatmo ketika dihubungi mengaku tak tahu menahu.SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya