TEMPO Interaktif, Jakarta:Satu dari dua ekor gajah yang dipersiapkan mengikuti parade militer perayaraan Ulang Tahun Komando Daerah Militer V Brawijaya mengamuk. Akibatnya parade gajah untuk hari jadi kodam ke-61 itu batal unjuk kebolehan pada Senin siang tadi.Aksi gajah itu terlebih dulu mengangkat punggungya. Pawang gajah bernama Anton terjungkal dan cidera parah. Panitia membatalkan keikutsertaan dua gajah tersebut karena takut oleh amukannya.Sebenarnya, gajah itu sudah dua hari mengikuti latihan parade. Tapi, saat menjelang tampil gajah jantan tersebut mendadak beringas dan sulit dikendalikan.Ternyata gajah peliharaan Ribut warga Pare, Kediri itu bermasalah. Surat izin pemeliharaan satwa kedaluwarsa sejak 25 Nopember 1996. Aktifis pecinta satwa, Singky Soewadji, menyesalkan tampilnya dua gajah yang surat izinnya kedaluwarsa. Menurutnya, keluarnya dua gajah untuk pentas di depan umum melanggar tiga ketentuan, yakni surat izin, dipelihara oleh perorangan dan tidak ada surat jalannya.Singky mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur menyita dua satwa tersebut. "Yang berwenang memelihara dan mengeluarkan satwa yang dilindungi hanya Kebun Binatang Surabaya dan Taman Safari Prigen. Tapi mengapa ini sampai bisa dipelihara oleh perorangan yang izinnya sudah habis," tanya Singky.Kukuh S Wibowo