Pemerintah Minta MA Prioritaskan Perkaranya

Reporter

Editor

Rabu, 13 Desember 2006 18:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah meminta Mahkamah Agung (MA) untuk memprioritaskan perkara-perkara yang menyangkut kepentingan pemerintah. ”Banyak sekali. Soal BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dan bermacam-macam perkara yang masih di Mahkamah Agung. Pemerintah meminta perhatian kami mengenai bagaimana perkara-perkara itu," kata Ketua Mahkamah Agung seusai pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (13/12).Turut juga hadir dalam pertemuan itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, Wakil Ketua MA Marianna Sutadi dan Syamsuhadi, Ketua Muda Tata Usaha Negara Paulus Effendi Lotulung, dan Ketua Muda Pidana Khusus Iskandar Kamil.Menurut Bagir, Mahkamah Agung selalu memegang prinsip perkara-perkara yang melibatkan kepentingan pemerintah termasuk prioritas. Tapi, Bagir mengaku tidak mengetahui perkara-perkara mana saja yang melibatkan pemerintah. Sebab, menurut Bagir, dia hanya mengetahui nomor perkaranya saja.Karena itu, Bagir meminta pemerintah untuk memberi tahu pimpinan Mahkamah Agung perkara-perkara mana saja yang sedang diproses. "Kalau pemerintah menganggap ada perkara yang prioritas, seharusnya menyurati Ketua Mahkamah Agung," ujarnya.Bagir mengaku, sejak memimpin Mahkamah Agung pada 2001, dia selalu memprioritaskan perkara-perkara yang melibatkan pemerintah dan ketenagakerjaan.Tapi, Sri Mulyani tidak mengakui adanya pembicaraan mengenai perkara-perkara pemerintah yang ada di Mahkamah Agung. Menurut Sri Mulyani, pihaknya hanya membicarakan reformasi birokrasi secara umum. ”Sistem birokrasi kita perlu ditinjau lagi secara keseluruhan," ujarnya di tempat yang sama dalam kesempatan terpisah. Menurut dia, perlu diskusi lebih lanjut soal perbaikan struktur birokrasi.Tito Sianipar

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya