Human Rights Watch: Megawati Gagal Tegakkan HAM dan Berantas Korupsi

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 11:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski berhasil menciptakan kestabilan politik, namun Presiden Megawati dinilai gagal menegakkan hak asasi manusia (HAM) dan memberantas korupsi di Indonesia. Kegagalan penegakan hak asasi manusia ini terutama terkait dengan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer. Selain itu, juga telah terjadi peningkatan kasus penyiksaan terhadap warga sipil di daerah konflik, seperti di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Meski selama satu setengah tahun pemerintahan Presiden Megawati berhasil menciptakan stabilitas politik, tapi dia gagal dalam menegakkan HAM, kata lembaga pengawas HAM Internasional Human Rights Watch, dalam laporan tahunannya, seperti dikutip AFP, Selasa (14/1). Menurut lembaga itu, kegagalan Megawati tercermin dalam berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer, kekerasan terhadap para pembela HAM, meluasnya korupsi, dan kekerasan dalam konflik di Aceh, Papua, serta Maluku. Dalam kasus pelanggaran HAM Timor Leste, pemerintah dianggap berlaku setengah hati dalam menindak para pelakunya. Sejauh ini, hanya personil militer dan dua orang Timor Leste yang dijatuhi hukuman penjara. Yang paling jelas kelihatan adalah kegagalan penuntut umum dalam mengungkapkan peran militer dan pemerintah Indonesia dalam mengorganisasi dan mempersenjatai milisi serta merancang kekerasan itu, katanya. Dalam hal pemberantasan korupsi, Human Rights Watch melihat lemahnya kemauan aparat penegak hukum dalam menyeret para pelaku ke pengadilan. Mereka juga menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Bank Indonesia, Syahril Sabirin, dan Ketua DPR, Akbar Tanjung. Dalam kasus penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syahril diduga telah merugikan negara sebesar kurang lebih US$ 80 juta. Sementara, Akbar terlibat dalam kasus penyelewengan dana non bujeter Bulog. Meski telah divonis bersalah, keduanya tetap menempati posisinya sampai sekarang. Selain itu, kekerasan terhadap para pembela HAM juga masih terus berlangsung. Menurut lembaga yang berpusat di New York, Amerika Serikat ini, kekerasan terhadap para aktivis di Aceh dan Papua masih terus berlangsung. Faisal Saifuddin, aktivis HAM dari Aceh, beberapa waktu lalu divonis penjara satu tahun karena dianggap menyebarkan kebencian terhadap pemerintah. Tuduhan seperti ini, dulu biasa dipakai oleh rezim Orde Baru untuk membungkam para aktivis. Indonesia masih tetap menjadi tempat yang berbahaya bagi aktivis penegak HAM, ujar mereka. (AFP/TNR-Sapto Pradityo)

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

1 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Pabrik sepatu Bata di Purwakarta tutup karena merugi. Bata pernah menjadi salah satu industri sepatu terbesar di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Paling Ditunggu, Young K dan Day6 Sapa Penggemar Indonesia Setelah 5 Tahun di SHI 2024

3 menit lalu

Paling Ditunggu, Young K dan Day6 Sapa Penggemar Indonesia Setelah 5 Tahun di SHI 2024

Pada acara musik tahunan itu, idol K-Pop Kang Young Hyun alias Young K menjadi musisi yang paling sibuk.

Baca Selengkapnya

Chipset Snapdragon 8 Gen 4 Disebut akan Diluncurkan Pertengahan Oktober Ini

8 menit lalu

Chipset Snapdragon 8 Gen 4 Disebut akan Diluncurkan Pertengahan Oktober Ini

Detail baru yang dibagikan oleh tipster mengungkapkan bahwa Snapdragon 8 Gen 4 memiliki arsitektur inti "2+6".

Baca Selengkapnya

Manfaat Menjaga Hubungan dengan Teman Masa Kecil, Sahabat Sejati

12 menit lalu

Manfaat Menjaga Hubungan dengan Teman Masa Kecil, Sahabat Sejati

Tak semua orang mampu menjaga hubungan dengan teman masa kecil. Padahal, mereka adalah bagian dari perjalanan kehidupan kita.

Baca Selengkapnya

Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

18 menit lalu

Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

Contoh gangguan mitokondria termasuk penyakit mitokondria, gangguan neurodegeneratif, dan gangguan metabolik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

32 menit lalu

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

Kontrak Elkan Baggott di Ipswich Town diketahui hingga 2025. Dengan begitu, Baggot punya peluang bermain di Premier League.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

34 menit lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

36 menit lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

39 menit lalu

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

Pelatih timnas Arab Saudi Roberto Mancini memuji penampilan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Bidan Sedunia, Ini Perbedaan Bidan, Perawat, dan Suster

40 menit lalu

Hari Bidan Sedunia, Ini Perbedaan Bidan, Perawat, dan Suster

Orang kerap menganggap bidan, perawat dan suster profesi yang sama, padahal ketiganya berbeda fungsi dan tugas. Di Hari Bidan Sedunia simak ulasannya.

Baca Selengkapnya