TEMPO Interaktif, Bandung:Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung tengah memburu Komisaris Utama PT Ibist Consult Interbanking Bisnis Terencana, Wandi Sofian. Dia dianggap bertanggung jawab atas keserahan nasabah yang merasa tertipu oleh bisnis yang dikembangkan perusahaannya."Kami sudah mengirimkan surat ke Bandara Cengkareng dan Bandara Husein Sastranegera agar mencekal tersangka," ujar Kepala Polisi Wilayah Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Edmon Ilyas, kemarin.Pencarian Wandi menyusul keresahan warga Bandung yang menuntut royalti dari dana yang mereka simpan di PT Ibist. Karena tidak ada dana, perusahaan tidak sanggup memberikan royalti sebagaimana yang dijanjikan. Ketika sejumlah nasabah menarik uangnya, juga tidak bisa lantaran Wandi Sofian tidak berada di tempat.Menurut Edmon, perusahaan di Jalan Mulyasari 1, Sukagalih, Sukajadi, Kota Bandung, itu bergerak di bidang usaha konsultan permodalan dan perbankan serta ekspor impor. "Perusahaan ini menjalankan bisnisnya dengan cara menghimpun dana dari masyarakat," katanya. Nasabah yang menginvestasikan dananya dijanjikan keuntungan atau royalti sebesar 4 persen per bulan dan dapat diambil sewaktu-waktu. Seorang nasabah yang mengaku bernama Indra, kehilangan Rp 1,75 miliar. Royalti bunga 4 persen per bulan yang dijanjikan tak pernah diterima. "Saya mengenal bisnis ini dari ajudan saya," ujar seorang perwira tentara itu. Dia percaya uangnya di Ibist bakal aman karena banyak anggota TNI dan Polri menjadi nasabah. Uang sebanyak itu dia setorkan secara bertahap selama dua tahun lalu. Awalnya Rp 200 juta. "Minggu lalu saya baru saja menambah modal satu miliar rupiah, jadi totalnya Rp 1,75 miliar," katanyaRana Akbari Fitriawan