TEMPO Interaktif, Poso:Sepuluh orangtua warga Poso, Sulawesi Tengah yang masuk daftar pencarian orang menyatakan tidak akan menyerahkan anak mereka kepada polisi. Mereka siap mati jika polisi memaksa melakukan penangkapan. Orangtua pelaku kerusahan Poso yang diwakili sepuluh orang ibu ini yakin anak mereka tidak salah.Kesepakatan menolak permintaan polisi disampaikan dalam pertemuan di rumah Yunus Gafur, orangtua salah satu dari 29 orang yang dicari polisi. “Kami tidak akan pernah menerima tuduhan polisi,” kata ibu Amrian Akil alias Aat yang dituduh sebagai pelaku pengeboman Pasar Tentena pada Mei 2005. Dia menilai tuduhan polisi tidak berdasarkan fakta di lapangan. Saat bom meledak dan menewaskan 22 orang, Aat sedang bermain play station di rumah pamannya di Poso. Pengeboman itu justru diketahui dari siaran televisi. “Tentana itu sudah ditembus orang muslim,” katanya. Penolakan terhadap tuduhan polisi juga disampaikan Jamilah, ibu Irwan Asapa yang dituduh polisi terlibat dalam pembunuhan I Made Sukarsa, wartawan Poso Post pada 2001 lalu. Irwan juga dituding terlibat dalam penembakan pendeta Ta'joja, Bendahara Gereja Kristen Sulawesi Tengah pada tahun 2004. Menurut warga Tanah Runtuh ini, saat Ta'joja ditembak, anaknya yang baru duduk di kelas tiga SMU Palu sedang berada di rumah sakit. “Saya akan melawan kalau anak saya dijadikan tersangka,” katanya. Dia mengatakan banyak yang siap menjadi saksi keberadaan anaknya. Kesiapan para orangtua menjadi tameng tersangka kasus Poso ini tidak dipermasalahkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. “Itu klaim mereka, tapi kami punya bukti,” kata juru bicara Polda Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar M. Kilat. Kesaksian mana yang benar, kata dia, akan ditentukan di pengadilan. muhammad darlis