Buku Jokowi Undercover, Polri Mulai Incar Bagian Percetakan
Editor
Elik Susanto
Rabu, 4 Januari 2017 09:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polri menelisik kemungkinan keterlibatan perusahaan percetakan dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui buku Jokowi Undercover. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyidik sedang menelusuri keterlibatan sejumlah pihak, dari percetakan, penerbitan, sampai pihak lain yang turut membantu Bambang Tri Mulyono dalam membuat buku tersebut.
Yang dimaksud Jokowi dalam buku itu adalah Presiden Joko Widodo. Isi buku tersebut dianggap fitnah terhadap Presiden dan keluarganya. "Nanti akan ada yang diambil keterangan (untuk mengetahui) cetak dan distribusinya di mana, siapa yang bantu," kata Boy seperti dikutip Koran Tempo edisi Rabu, 4 Januari 2017.
Baca: Buku Jokowi Undercover 100 Persen Fitnah
Polisi telah menetapkan Bambang Tri Mulyonosebagai tersangka ujaran kebencian. Bambang ditangkap di Tunjungan, Blora, Jawa Tengah, pada Jumat pekan lalu dan kini disel di rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sebelum ditangkap, Bambang aktif mengunggah video terkait dengan buku itu di akun Facebook-nya. Salah satunya adalah video berdurasi satu menit yang diunggah pada 24 Desember 2016. "Saya Bambang Tri Mulyono penulis buku Jokowi Undercover. Saya menganggap bahwa kegiatan saya menulis ini adalah kegiatan bela negara karena saya tidak rela lembaga kepresidenan dilecehkan oleh seorang yang bernama Jokowi," kata Bambang.
Bambang juga mengatakan Joko Widodo patut diduga kuat memalsukan riwayat hidupnya di dokumen resmi Komisi Pemilihan Umum saat mencalonkan diri sebagai presiden. "Saya tidak rela lembaga kepresidenan dilecehkan oleh calon presiden yang memalsukan syaratnya," ujarnya.
Baca Juga: Bambang Tri: Menulis Jokowi Undercover untuk Bela Negara
Boy menerangkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menilai kebenaran isi buku Jokowi Undercover, dari ahli pidana, ahli informasi dan transaksi elektronik, ahli bahasa, hingga ahli sejarah. Dari hasil pemeriksaan itu disimpulkan bahwa Bambang tidak mencantumkan sumber dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. “Sehingga dugaan pelanggaran hukum menguat,” ujarnya.
Buku Jokowi Undercover sebenarnya sudah diluncurkan sejak masa pemilihan presiden pada 2014. Ketika itu pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah bersaing dengan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kasus buku itu kembali muncul ketika Michael Bimo melaporkan Bambang ke Badan Reserse Kriminal Polri pada 24 Desember lalu. Pasalnya, Michael merasa ikut menjadi korban fitnah dari isi buku setebal 400 halaman itu.
"Isi buku Jokowi Undercover 100 persen tidak benar," ujar Lina Novita, kuasa hukum Michael Bimo, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, kemarin.
Kakak Bambang Tri Mulyono, Bambang Sadono, mengatakan akan memberikan bantuan pendampingan kepada adiknya. “Apa pun dia adalah adik saya. Saya akan memastikan bahwa dia ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Bambang, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Jawa Tengah.
AHMAD FAIZ | GRANDY AJI | AHMAD RAFIQ | REZKI ALVIONITASARI