DPRD Solo Pecat Empat Anggotanya

Reporter

Editor

Selasa, 29 Agustus 2006 01:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Solo, Jawa Tengah, memutuskan mencopot empat anggotanya, yakni Yusuf Hidayat (Partai Golkar), Bandung Joko Suryono (Partai Golkar), Darsono (Partai Persatuan Pembangunan), dan Purwono (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Mereka terlibat kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Solo Tahun 2003 saat menjadi anggota DPRD Solo periode 1999-2004.Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Agung merilis putusan yang memperkuat putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap ini menjadi dasar pemimpin DPRD Solo mencopot empat anggotanya. "Surat usul pemberhentian sudah dikirim ke Gubernur Jawa Tengah melalui Wali Kota Solo," kata Wakil Ketua DPRD Solo Alqaf Hudaya di Solo kemarin.Menurut Alqaf, keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. DPRD Solo hanya mengusulkan pemberhentian kepada Gubernur Jawa Tengah. Setelah Gubernur memutuskan memberhentikan, DPRD Solo akan melakukan pergantian antarwaktu. "Tiga pemimpin partai yang kami temui sudah menyiapkan penggantinya," kata Alqaf.Empat terpidana ini dinyatakan bersalah bersama enam anggota Dewan lainnya. Pengadilan Negeri Solo memvonis mereka dua setengah sampai lima tahun penjara. Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menambah hukuman menjadi tiga sampai empat tahun kurungan. Putusan inilah yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung.Dalam Pemilu 2004, empat politikus itu terpilih menjadi anggota DPRD Solo. Tapi, dalam setahun terakhir, mereka mendekam di rumah tahanan. Meski tidak menjalankan tugas, mereka menerima gaji bulanan sampai Agustus ini. "Dalam absensi persidangan cuma ditulis izin," kata seorang pegawai sekretariat Dewan.Wakil Ketua PDI Perjuangan Solo Hariadi Saptono menilai DPRD Solo tidak bertindak cepat dalam merespons putusan Mahkamah Agung. Partai ini sejak awal akan menarik Purwono dari kursi Dewan jika pemimpin DPRD Solo tidak bertindak. "Proses pergantian ini paling cepat butuh waktu dua minggu," kata Hariadi.Sementara itu, Ketua Partai Golkar Solo Kus Rahardjo mengaku masih menunggu surat usul pemberhentian kadernya dari pemimpin Dewan. Jika sudah menerima, Partai Golkar akan menunggu surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah. "Kalau Gubernur menyetujui, akan kami ganti dengan kader lain," katanya. Imron Rosyid

Berita terkait

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

4 jam lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

4 jam lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

18 jam lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

4 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

5 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

5 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

5 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

7 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

11 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya