Pansus RUU Terorisme Akan Fokus pada Tiga Hal Ini

Reporter

Rabu, 14 Desember 2016 17:12 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafii, mengatakan dalam pembahasan 112 daftar inventaris masalah (DIM) revisi dalam pengkajian DPR dengan pemerintah, fokus pada pencegahan, penindakan, dan penanganan korban terorisme. "Aturan terdahulu hanya fokus penindakan," ujar Syafii di DPR, Rabu, 14 Desember 2016.

Politikus Gerindra ini melanjutkan, UU Terorisme saat ini memiliki celah penyelewenangan karena berbasis penindakan dengan cara represif. Contohnya, Syafii mengatakan, kasus terduga terorisme asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono yang tewas di tangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Siyono, 33 tahun, ditangkap anggota Densus 88 setelah menunaikan salat maghrib di masjid samping rumahnya pada Selasa, 8 Maret 2016. Ayah lima anak itu dikabarkan tewas pada Jumat, 11 Maret 2016. Polisi berkilah Siyono tewas setelah berkelahi dengan anggota Densus 88. Setelah Tewas, kata Syafii, Densus justru memberikan duit kepada keluarga Siyono. "Ini kan karena penindakan tanpa pengawasan," ujarnya.

Syafii menambahkan, jika tiga hal tersebut diterima dalam revisi UU Terorisme, Indonesia akan punya aturan komprehensif dengan mengedepankan pencegahan. Tujuannya, agar mengutamakan tindakan preventif dan tidak bisa semena-mena dengan terduga terorisme. "Selama ini lebih banyak terduga terorisme yang mati dengan penanganan represif," ujarnya.

Baca: DPR Serahkan 112 Daftar Masalah RUU Terorisme ke Pemerintah

Hari ini pansus resmi menyerahkan 112 DIM ke pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Untuk membahas DIM tersebut, 18 anggota pansus membentuk Panitia Kerja (Panja). DIM itu akan mulai dibahas usai reses pada 4 Januari nanti. DPR sendiri akan masuk masa reses pada Jumat mendatang.

Anggota pansus, Nasir Djamil, mengatakan jika tiga hal itu dapat diterima semua pihak, maka pembahasan akan cepat. Selain itu, menurut dia, pencegahan, penindakan dan penanganan korban terorisme harus satu pintu, tidak seperti saat ini.

Contohnya, kata dia, peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus diperjelas. Bisa saja, menurut dia, semua hal tersebut di bawah koordinasi BNPT. "Karena, selama ini banyak lembaga negara bergerak sendiri dalam menangani terorisme, termasuk sosialisasi," ujarnya.

Menteri Yasonna mengatakan pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu DIM yang diserahkan oleh DPR. Namun, menurut dia, dari paparan Pansus ada perubahan signifikan dibandingkan draft revisi UU Terorisme yang diserahkan oleh pemerintah.

Selain itu, kata Yasonna, dalam revisi tersebut perlu memperkuat peran BNPT agar lembaga lain mempunyai fungsi dengan koordinasi di bawah BNPT. "Kami harap revisi nanti menjadikan UU yang baik dalam memberantas terorisme," ujarnya. "Berikan kami waktu mempelajari DIM ini."

HUSSEIN ABRI DONGORAN

Baca juga:
Cerita di Balik Foto Tangis Ahok dan Kakak Angkatnya
Korban Penyerangan, Satu Siswa Tewas Akibat Senjata Tajam







Advertising
Advertising

Berita terkait

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

58 hari lalu

Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Hingga Ujung Masa Pemerintahan Jokowi Belum Dibahas DPR

Kasus penculikan para aktivis 98' dan pelanggaran HAM berat lainnya tak kunjung menemui titik terang hingga ujung pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

6 September 2022

Pansus DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Pansus dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR karena melihat banyaknya tenaga honorer sudah mengabdi lama tapi belum diangkat statusnya menjadi ASN.

Baca Selengkapnya

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

8 Februari 2022

Puan Dorong Kesetaraan Negara Dunia di Forum Parlemen MIKTA

Dunia membutuhkan kepemimpinan global yang menjamin suara dan kepentingan negara berkembang di forum-forum internasional.

Baca Selengkapnya

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

13 Desember 2019

LPSK Desak Jokowi Teken Revisi PP Kompensasi Korban Teror

LPSK mendesak Jokowi segera meneken revisi aturan soal kompensasi korban teror masa lalu.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal Sepekan, DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

19 September 2019

Masa Kerja Tinggal Sepekan, DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota

Dalam sepekan, Pansus akan mempelajari dan membahas hasil kajian yang dilakukan pemerintah soal pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

26 Mei 2018

KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

Pengawasan penting untuk menjamin tidak terjadinya praktik penyiksaan dalam proses pemberantasan terorisme.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

26 Mei 2018

Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

Bisa saja Undang-Undang Terorisme secara substansi baik tapi implementasinya di lapangan berjalan bias.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Antiterorisme, SBY: Kewenangan Menyadap Harus Tepat

25 Mei 2018

Revisi UU Antiterorisme, SBY: Kewenangan Menyadap Harus Tepat

SBY setuju aparat penegak hukum mendapat kewenangan yang cukup seperti penyadapan dalam mendeteksi, mencegah dan menggagalkan aksi teror.

Baca Selengkapnya