Rokok Bunuh 200 Ribu Orang Indonesia Tiap Tahun

Reporter

Sabtu, 26 November 2016 13:12 WIB

Front Page Cantik. Tayangan Picu Merokok. Shutterstock

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 200 ribu orang Indonesia meninggal karena merokok setiap tahun. Jumlah ini cukup tinggi dibanding total kematian akibat merokok di seluruh dunia yang mencapai enam juta per tahun, menurut data Badan Kesehatan Dunia pada 2011.

“Indonesia dikenal ramah untuk memasarkan industri rokok meskipun ada regulasi pengendalian tembakau,” kata Tara Singh Bam, Deputi Regional Asia-Pasifik UNION, dalam The 3rd Indonesian Conference on Tobacco or Health di Yogyakarta, Sabtu, 26 November 2016.

Menurut Tara, ramahnya Indonesia terhadap industri rokok di antaranya terlihat pada kecilnya peringatan bergambar dalam kemasan rokok. “Bahkan persentase peringatan bergambar di Indonesia sebesar 40 persen dari kemasan itu lebih kecil daripada Thailand sebesar 85 persen dan Nepal 90 persen.”

Padahal, ucap Tara, besarnya porsi peringatan bergambar ini terbukti efektif menurunkan konsumsi tembakau. Indonesia dengan luas 40 persen peringatan bergambar pada kemasan rokok berhasil menurunkan konsumsi hingga 27 persen. “Sedangkan di Nepal, dengan 90 persen luas peringatan bergambar, konsumsi turun sampai 55 persen,” ujarnya.

Tara mengajak semua pemangku kepentingan bergandengan tangan untuk meningkatkan peringatan bergambar setidaknya sampai 90 persen. “Lebih bagus lagi jika bisa meniru Australia yang membuat kemasan rokok standar,” tuturnya.

Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Anhari Achadi, mengatakan campur tangan industri rokok dalam membuat kebijakan itu merupakan yang paling tinggi. “Bahkan paling tinggi di negara-negara ASEAN,” ucapnya.

Dia menjelaskan, ada 20 indikator yang sudah diteliti tentang campur tangan industri rokok. “Indonesia yang paling tinggi dengan nilai 84 dari skala 100, misalnya campur tangan industri dalam pendidikan, pelayanan masyarakat, lingkungan, dan kebudayaan,” katanya.

Dalam hal kebijakan, ujar Anhari, intervensi itu terlihat saat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003. Pada salah satu pasal dalam peraturan pemerintah itu, aturan mengenai level kandungan maksimal yang diperbolehkan untuk nikotin dan tar dihilangkan.

Aturan ini kemudian diamandemen dengan PP Nomor 109 Tahun 2012. Bahkan peraturan pemerintah itu mengharuskan pencantuman peringatan bergambar pada kemasan rokok.

Anhari menuturkan intervensi industri rokok juga terlihat saat pelaksanaan kawasan tanpa rokok yang tidak optimal. “Pemerintah daerah sebenarnya berwenang melaksanakan KTR, tapi tidak ada pemaksaan,” ucapnya.

ISTIQOMATUL HAYATI




Berita terkait

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

2 hari lalu

Indonesia Tertinggal dalam Pengendalian Industri Tembakau di Tingkat ASEAN

Hingga hari ini, kata Bigwanto, pemerintah belum mempunyai regulasi yang memadai untuk mengendalikan produk tembakau.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Sleman dan Bantul Yogyakarta Wajib Lapor Dinas jika Ingin Gelar Study Tour

2 hari lalu

Sekolah di Sleman dan Bantul Yogyakarta Wajib Lapor Dinas jika Ingin Gelar Study Tour

Setelah melapor ke Dinas Pendidikan, laporan akan diteruskan ke Dinas Perhubungan untuk pengecekan kendaraan yang digunakan dalam study tour.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

3 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

Sepuluh Tahun Tak Dapatkan Hak Milik, Penghuni Apartemen Malioboro City Sleman Protes

4 hari lalu

Sepuluh Tahun Tak Dapatkan Hak Milik, Penghuni Apartemen Malioboro City Sleman Protes

Warga penghuni Apartemen Malioboro City Yogyakarta di Sleman minta Pemerintah Sleman turun tangan selesaikan kasus mereka.

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

7 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

11 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

16 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

19 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya