Polisi Bidik Pengguna Media Sosial Penyebar Rush Money

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 23 November 2016 18:42 WIB

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar berinteraksi dengan warga usai menghadiri kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Jamie Al Riyadh di Senen, Jakarta Pusat, 20 November 2016. Tempo/Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi sudah melacak pelaku penyebar isu rush money.

"Terduga pelakunya sudah ada, sekarang masih tahap penyelidikan," ucap Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 23 November 2016.

Boy berujar, dalam penyelidikan kasus ini, polisi belum sampai pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. "Baru sampai uji di laboratorium forensik," tutur Boy. Hal yang diuji adalah akun media sosial yang menyebarkan informasi rush money.

Boy mengatakan polisi melacak keberadaan pemilik akun itu melalui media sosial. Jumlah orang yang tengah dibidik sebanyak empat-lima orang. "Sumbernya satu, tapi itu kan langsung ke grup. Jadi kurang lebih empat-lima orang," ucap Boy.

Boy berujar, selain di Jakarta, penyebar isu rush money diduga berada di luar Pulau Jawa. Boy berjanji akan mengumumkan hal ini setelah penyelidikan matang.

Polri bereaksi atas maraknya isu atau berita bohong yang menyebar melalui media sosial. Berita hoax itu dinilai sering meresahkan masyarakat. Namun banyak juga yang menyebarluaskannya.

Contoh kabar hoax yang belakangan meluas di media sosial itu adalah rush money. Dalam berita itu, ada ajakan kepada umat Islam untuk menarik uang mereka di bank jika Basuki Tjahaja Purnama tak jadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Polri Jenderal M. Tito Karnavian menjelaskan bahwa isu itu bohong. Menurut Tito, berita ini sengaja diembuskan untuk mengganggu ekonomi Indonesia.

REZKI ALVIONITASARI




Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

9 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

23 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya