Bom Gereja Samarinda, Pelaku Diduga Jaringan Dulmatin  

Reporter

Senin, 14 November 2016 18:24 WIB

Warga mengamati TKP ledakan bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda, Kaltim, 13 November 2016. Seorang terduga pelaku peledakan berhasil ditangkap warga. TEMPO/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Juhanda, tersangka pengeboman di Gereja Oikumene, Samarinda, adalah pemain lama. "Pelaku belajar merakit bom saat di Aceh pada 2009-2011. Kalau dilihat waktunya, ia jaringan Dulmatin," ucapnya di kantornya, Senin, 14 November 2016.

Baca: Jusuf Kalla: Bom Samarinda Bukti Terorisme di Sekitar Kita

Boy berujar, seusai kejadian ini, tim Detasemen Khusus 88 bersama unit kepolisian lain terus bekerja dalam penyidikan dan penyelidikan untuk mengusut kasus ini. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk tempat tinggal Juhanda di sebuah masjid tanpa nama.

Beberapa barang diamankan dalam penggeledahan itu, seperti laptop dan dokumen. Semua barang yang diamankan akan dipelajari penyidik.

Baca: Ini Kata Tetangga Soal Juhanda Pelaku Bom Gereja Oikumene

Juhanda melemparkan bom yang diduga molotov di depan Gereja Oikumene, Jalan Cipto Mangunkusumo Nomor 32, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 13 November 2016.

Akibat ledakan ini, empat sepeda motor rusak. Selain itu, empat balita mengalami luka bakar. Satu di antaranya, yakni Intan Olivia Banjarnahor, meninggal dunia.

Intan mengalami luka bakar mencapai 78 persen di tubuhnya. Saat ini, ada tiga korban lain yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah A.W. Syahranie, Samarinda.

Hingga siang tadi, polisi telah memeriksa 19 saksi terkait dengan bom molotov di Gereja Oikumene. Sedangkan yang ditahan baru satu pelaku, Juhanda.

Sejauh ini, menurut dia, polisi masih terus menyelidiki dengan melakukan pemeriksaan dan pendalaman identifikasi di lokasi kejadian. Dia mengaku masih belum bisa menyimpulkan jenis bom molotov yang digunakan pelaku. "Jenis bom masih diselidiki, masih ada identifikasi lanjutan," tuturnya.

Pasca-ledakan bom di Gereja Oikumene, kepolisian menyatakan kondisi Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, sudah aman dan kondusif. Warga diminta tetap beraktivitas seperti biasa.

REZKI ALVIONITASARI | FIRMAN HIDAYAT






Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya