Diadukan Kubu Jokowi, Ini 3 Jurus Ahmad Dhani Melawan

Reporter

Editor

Sugiharto

Selasa, 8 November 2016 19:47 WIB

Presiden Jokowi (tengah) mengenakan jaket bomber berwarna hijau tua saat menyampaikan tanggapan terkait unjuk rasa 4 November di Istana Merdeka, Jakarta, 5 November 2016. Netizen menebak-nebak merek dan harga dari jaket ini. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penghinaan terhadap Presiden RI yang menjerat musikus dan Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani membuat Presiden Joko Widodo buka suara.

Bukan cuma berkomentar, Jokowi bahkan juga menyinggung perihal hasutan dan ujaran kebencian, seperti yang dituduhkan kepada Ahmad Dhani, dalam pengarahan di depan perwira Kepolisian RI di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian hari ini, Selasa, 8 November 2016.

Menurut Kepala Negara, jika hasutan dan penghinaan itu ditujukan kepada simbol-simbol negara, wajar ditindaklanjuti dengan proses hukum. "Berdasarkan aturan hukum yang ada, perlu ditindaklanjuti," kata Jokowi seusai acara pengarahan.

Dalam demonstrasi 4 November 2016, Ahmad Dhani ikut berorasi di depan massa di depan Istana Kepresidenan. Unjuk rasa yang diikuti sekitar 200 ribu orang itu menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar dijadikan tersangka kasus penistaan agama.

Baca:Ahmad Dhani Disebut Menista Jokowi, Polisi Disodori Bukti Ini

Dalam kesempatan itu, Ahmad Dhani menggunakan kata-kata kasar untuk mengkritik Jokowi. Sesuai rekaman video yang beredar Youtube.com dan media sosial, Ahmad Dhani menyebut Presiden Jokowi dengan an**** dan b***.

Dua organ pendukung Jokowi, yakni Ormas Projo dan Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ), mengadu ke Polda Metro Jaya pada Senin dini hari, 7 November 2016. "Perbuatan Dhani melawan hukum dengan dasar penghinaan pada kepala negara karena diucapkan saat orasi di depan Istana Merdeka," kata Ketua Umum LRJ Riano Oscha.

Menurut Oscha, Dhani mengucapkan kata-kata kasar bernada menghina dalam orasi di hadapan massa. Maka Dhani dilaporkan melanggar Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.

Meski bukti rekaman video sudah beredar Ahmad Dhani, yang mendukung Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2014, menyangkal telah menghina Jokowi. Mantan suami Maia Estianty ini malah berbalik mengaku telah difitnah.

Baca: Ahmad Dhani Dituduh Menista Jokowi, Ini 3 Pembelaannya

Dalam jumpa pers pada Senin lalu, melalui pengacaranya, Ramdan Alamsyah, Ahmad Dhani mengungkapkan pembelaan bahwa dia tak bersalah. Berikut tiga pembelaan Ahmad Dhani.

1. Merasa Difitnah
Melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Ahmad Dhani menyampaikan bahwa tidak ada niat dirinya untuk melecehkan Presiden Jokowi seperti yang ditudingkan oleh kedua kelompok tersebut. Menurut Ahmad Dhani, ada pihak yang memutar balikkan fakta dan dia menduga mereka provokator dalam laporan tersebut.

"Kami temukan ada akun Facebook dengan nama Indra Tan yang mengaku sebagai Ahokisme, akun tersebut menyebutkan Ahmad Dhani harus menjadi tersangka," kata Ramdan sambil menunjukkan bukti print akun Facebook itu saat menggelar jumpa pers di kediaman Ahmad Dhani di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2016.

2. Tak Ada Kata Jokowi
Menurut Ramdan, akun yang mengklaim bernama Indra Tan itu mengutip perkataan Ahmad Dhani seolah-olah jelas melecehkan dan menyebut nama Presiden Joko Widodo dengan nama-nama binatang. "Penggalan-penggalan video tidak sempurna dan viral tulisan dari saudara Indra Tan kita temukan tidak sesuai dengan aslinya," kata Ramdan.

Simak: Soal Orasi Ahmad Dhani, Jokowi: Perlu Ditindaklanjuti

Ramdan menegaskan tidak ada satu pun kata 'Jokowi' dalam video asli yang diucapkan Ahmad Dhani saat ikut berunjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016.

Pihak Ahmad Dhani pun rencananya melaporkan Indra Tan ke Kepolisian pada Selasa pagi, 8 November 2016, dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika.

3. Rugi Ratusan Juta Rupiah
Ahmad Dhani mengklaim dia merugi ratusan juta rupiah akibat dilaporkan ke kepolisan karena dugaan penistaan Presiden Jokowi. Seharusnya ada konser Dewa 19 dalam waktu dekat ini. “Tapi dibatalkan karena tidak dapat izin dari polisi," kata Dhani dalam keterangan pers di kediamannya, Jalan Pondok Indah.

Ahmad Dhani menjelaskan, semestinya ia menggelar konser Dewa 19 di Palembang pada 9 November 2016 dan pada 11 November 2016 di Jakarta. "Ya ruginya enggak sampai miliaran sih, ya ratusan jutalah kira-kira."

ISTMAN M.P. | KURNIA RIZKI HANJANI | BC

Baca juga:
David Ajak Kedua Anaknya Minum Racun Serangga, Ini yang Terjadi
Remaja Dibui Gara-gara Menamai Wi-Fi dengan Julukan ISIS

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

24 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

28 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

38 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

57 hari lalu

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat

Baca Selengkapnya

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

18 Februari 2024

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.

Baca Selengkapnya