KPK Akan Usut Dugaan Korupsi 34 Proyek Pembangkit Listrik

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 4 November 2016 15:15 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat diwawancara sejumlah awak media usai pembukaan Anti-Corruption Teacher Supercamp, di Nusa Dua, Bali, 31 Oktober 2016. TEMPO/BRAM SETIAWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut dugaan korupsi pada 34 proyek PT PLN yang mangkrak. Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya menaruh perhatian pada isu-isu sumber daya dan energi. "Itu di dalam perhatian KPK, proyek-proyek itu dalam perhatian KPK," katanya di Jakarta, Jumat, 4 November 2016.

La Ode mengatakan pihaknya akan mulai menyelidiki dugaan korupsi pada proyek PLN begitu ada laporan yang masuk. Namun, ia mengatakan tidak bisa membeberkan sejauh mana laporan yang sudah masuk di lembaga antirasuah hingga saat ini.

"Kalau ada laporan lalu kita lihat bahwa beberapa proyek itu bermasalah, pasti akan kita selidiki. Tetapi bagaiamana penyelidikan dan sampai dimana tahapannya, mohon maaf kami nggak bisa sampaikan," ujar La Ode.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta PLN memperjelas proyek pembangkit yang sebagian besar mangkrak. Presiden Jokowi bahkan mengancam bakal membawa persoalan proyek ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebabnya kepastian proyek juga menentukan kemajuan program listrik 35.000 MW. Diketahui Pemerintah menargetkan fast track program tahap I dan II mampu menyumbang kapasitas listrik hingga 7.000 MW pada 2019 mendatang. "Karena ini menyangkut uang negara yang besar sekali hingga triliunan rupiah," ujar Presiden Joko Widodo, Senin, 1 November 2016.

La Ode menuturkan, laporan dari Presiden Joko Widodo tersebut menjadi kajian lembaga antikorupsi. Ia mengatakan pihaknya akan menyelidiki penyebab mangkraknya proyek-proyek tersebut.

"Biasanya itu tidak selesai tepat waktu dan terlantar. Kenapa terlantar dan tidak selesai cepat waktu itu yang kami pelajari," kata La Ode.

Saat ini PT PLN (Persero) sedang meminta pengawalan hukum dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) Kejaksaan Agung guna melanjutkan proyek pembangkit listrik fast track program tahap I dan II. Dari 34 proyek, terdapat 12 proyek yang sedang dimintai pendapat hukum. PLN mencatat hanya sembilan proyek yang bisa berlanjut tanpa masalah.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya