KIP Kalimantan Timur Perintahkan Kampus Ini Buka Rincian Pungutan
Editor
Mustafa moses
Selasa, 25 Oktober 2016 00:41 WIB
TEMPO.CO, Samarinda - Sidang Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Timur memerintahkan pengelola Program Studi Pascasarjana Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman membuka informasi soal pungutan terhadap mahasiswa. Komisi berpendapat pembiayaan yang berasal dari pungutan wajib diumumkan bukan hanya dana yang berasal dari APBD/APBN.
"Termohon berkewajiban menerapkan standar layanan informasi publik sebagaimana ditentukan dalam peraturan KIP tentang standar layanan informasi publik," kata Ketua Majelis Sencihan, Senin, 24 Oktober 2016.
Sidang sengketa informasi diajukan oleh lembaga antikorupsi, Pokja 30, yang menerima keluhan dari sejumlah mahasiswa pascasarjana. Mereka yang dijadwalkan menjalankan kuliah singkat (short courses) ke Universitas Gadjah Mada dipungut biaya senilai Rp 3,9 juta per mahasiswa. Harga ini dianggap terlalu mahal.
Apalagi dana tersebut disetor melalui rekening pribadi staf pengelola Prodi MM. "Ini kan aneh, seharusnya ke rekening resmi, bukan ke rekening pribadi," kata M. Sulaiman, pemohon sengketa informasi.
Dalam sidang terungkap, pungutan sudah berjalan terhadap enam angkatan mahasiswa. Hanya, untuk angkatan keenam ini mahasiswa merasa keberatan. Ada 108 mahasiswa di angkatan keenam itu.
Dana Rp 3,9 juta diperlukan untuk kuliah singkat selama dua hari di Yogyakarta. Dana itu di luar biaya tiket pesawat. "Tapi sampai sekarang enggak ada pertanggungjawabannya," kata Sulaiman.
Dalam sidang, pengelola Prodi MM diwakili Joko Priyanto. Kepada awak media, ia mengaku hanya staf yang diutus untuk mendengarkan putusan sidang di KIP. "Saya hanya diutus untuk mewakili dan mendengarkan sidang, kalau mau penjelasan, silakan ke atasan," kata Joko seusai sidang.
Sedangkan Ketua Prodi Magister Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Unmul, Tetra Hidayati, belum bersedia dimintai konfirmasi. Lima kali nomor telepon selulernya dihubungi, tapi tak menjawab.
Rektor Universitas Mulawarman, Prof Masjaya, dihubungi secara terpisah juga masih belum bisa mengkonfirmasi hal ini. Ia mengaku meminta waktu karena tengah melayat. "Nanti saja, saya sedang melayat sekarang," kata Prof Masjaya, Senin, 24 Oktober 2016.
FIRMAN HIDAYAT