Wapres: Rencana Penghapusan Dana Bantuan Parpol Belum Dibahas di Sidang Kabinet
Reporter
Editor
Rabu, 6 Agustus 2003 10:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penghapusan dana bantuan partai politik masih sebatas usulan Menteri Dalam Negeri dan belum dibahas dalam Sidang Kabinet. Demikian dikatakan Wakil Presiden Hamzah Haz kepada wartawan seusai shalat Jumat di Masjid Baiturahman di Cengakareng, Jakarta, Jumat (19/4). “Belum. Sidang kabinet belum membicarakan rencana penghapusan tersebut. Perlu ada perubahan UU terlebih dahulu,” papar Wapres. Untuk itu, kata dia, diperlukan pembahasan dengan DPR. Pembicaraan dengan DPR pun belum dilakukan. Hamzah mengungkapkan, meskipun setiap partai yang lolos seleksi menjadi anggota legislatif layak untuk menerima dana dari pemerintah, namun demikian dirinya sendiri mengaku mengharapkan partai-partai dapat mandiri. “Saya kira perlu untuk diterima (dana bantuan), tapi kita usahakan bagaimana partai bisa mandiri lah,” kata Hamzah. Menurut Wapres dengan dihapuskannya dana bantuan parpol maka hanya partai-partai besar saja yang akan bertahan. “(Partai) yang bagaimana aja kan, punya ekses ke rakyat,” kilah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini. Seperti diketahui, dalam draft RUU partai politik yang akan digulirkan ke DPR, akhir April nanti, Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno mengungkapkan bahwa pemerintah menginginkan parpol peserta pemilu bisa lebih independen dan mandiri. Menurut dia, pemerintah kemungkinan tidak akan lagi memberikan dana bantuan bagi partai politik peserta pemilu mulai 2004 mendatang. (Wuragil-Tempo News Room)
Berita terkait
Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia
42 menit lalu
Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia
Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.