Pusat Tak Akan Campuri Calon Tunggal Bupati

Reporter

Editor

Senin, 17 Juli 2006 01:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat menyelesaikan sendiri masalah calon tunggal dalam kancah pemilihan kepala daerah. Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Progo Nurdjaman, mengatakan saat ini era desentralisasi, sehingga daerah itu harus membangun demokrasi sendiri.Sejauh ini ada dua kasus calon bupati tunggal, yaitu di Sampang dan Kota Yogyakarta. Padahal sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah, setiap pemilihan kepala daerah harus diikuti oleh minimal dua pasangan calon kepala daerah. Bila hanya ada satu pasang calon, kata Progo, maka KPUD harus menyelesaikan masalah itu sendiri. "Salah satu alternatifnya dengan mendiskusikan antar partai politik di wilayahnya masing-masing untuk mendapatkan solusinya," kata Progo, akhir pekan kemarin.Eko Ari Wibowo

Berita terkait

Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

2 menit lalu

Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

Ganjar Pranowo, mengatakan tidak mau buruknya Pilpres 2024 terulang di Pilkada serentak akhir tahun nanti.

Baca Selengkapnya

Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

3 menit lalu

Satelit NEO-1 Karya BRIN Masuki Tahap Penyelesaian, Diluncurkan Akhir 2024 atau Awal 2025

BRIN mengembangkan konstelasi satelit untuk observasi bumi. Satelit NEO-1 kini memasuki tahap penyelesaian akhir.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Gelar Latihan Perdana di Paris, Ikhsan Nul Zikrak Sebut Pemain Masih Adaptasi Cuaca

3 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Gelar Latihan Perdana di Paris, Ikhsan Nul Zikrak Sebut Pemain Masih Adaptasi Cuaca

Ikhsan Nul Zikrak mengatakan perjalanan jauh dari Qatar ke Prancis membuat para pemain Timnas U-23 Indonesia cukup kelelahan.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

4 menit lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

7 menit lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Hujan Meteor dari Ekor Komet Halley, Mengenal Komet Halley

7 menit lalu

Hujan Meteor dari Ekor Komet Halley, Mengenal Komet Halley

Puncak hujan meteor adalah meteornya ini bersumber dari butir debu yang dilepaskan komet Halley

Baca Selengkapnya

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

7 menit lalu

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Jokowi yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Megawati dan Prabowo

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

8 menit lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Acara Wisuda di Columbia University Dibatalkan karena Protes Pro-Palestina

10 menit lalu

Acara Wisuda di Columbia University Dibatalkan karena Protes Pro-Palestina

Universitas Columbia membatalkan upacara wisuda setelah unjuk rasa pro-Palestina mengguncang kampus tersebut selama hampir dua pekan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

26 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya