Ilustrasi mata uang rupiah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah pusat memotong dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 240 miliar untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016. Akibat pemotongan DAU itu, Pemprov NTT harus berhemat agar aparatur sipil negara (ASN) tidak menjadi korban dan tetap menerima gaji.
"Kami belum tahu alasan dana Rp 240 miliar dipotong oleh pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah NTT Frans Salem kepada wartawan di Kupang, Kamis, 1 September 2016.
Akibat pemotongan itu, ribuan ASN di daerah itu terancam tidak akan mendapatkan gaji. Namun Sekda NTT melarang pemerintah daerah mengorbankan pegawainya akibat pemotongan anggaran ini. "Tidak boleh korbankan PNS dengan tidak membayar gaji," ucapnya.
Untuk menyiasati itu, menurut dia, pemerintah melakukan pemotongan anggaran yang tidak perlu, seperti biaya perjalanan dinas dan dana rapat koordinasi. Selan itu, sejumlah proyek yang belum ditenderkan dibatalkan. "Hal itu dilakukan agar tidak mengorbankan pegawai dengan pemotongan gaji," ujarnya.
Di Kabupaten Kupang, misalnya, sebanyak 6.400 lebih PNS terancam tidak gajian selama empat bulan ke depan, mulai September hingga Desember 2016, akibat pemotongan DAU. Daerah itu mendapat pemotongan DAU sebesar Rp 25,4 miliar.
Selain Kabupaten Kupang, ada tiga kabupaten lain yang bernasib sama, yaitu Kabupaten Ende, Sumba Timur, dan Manggarai Barat. "Memang benar. Pemkab Kupang dihadapkan dengan situasi sulit. Kami sangat cemas dengan pemotongan ini," tutur Sekda Kabupaten Kupang Hendrik Paut.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
10 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.