Hakim Perintahkan Nyanyikan Lagu Ibu, Terdakwa Menangis Pilu

Reporter

Editor

Mustafa moses

Rabu, 31 Agustus 2016 07:57 WIB

Ilustrasi

TEMPO.CO, Dompu - Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, Selasa kemarin, 30 Agustus 2016, berlangsung unik dan mengharukan. Di persidangan itu, hakim memerintahkan terdakwa menyanyikan lagu yang berjudul Ibu, ciptaan musikus kawakan Iwan Fals.

Sidang itu menggelar pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Arifuddin, 40 tahun, warga Lingkungan Karijawa Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu. Ia dilaporkan kedua orang tuanya, H. Rifaid dan Hj. Ramlah, karena telah menganiaya mereka. Arif dituntut 2 tahun penjara.

Sang ibu sebenarnya sudah memaafkan anaknya di dalam persidangan. Namun ia meminta agar hakim tetap memproses anaknya. "Walau pun saya memberikan maaf, tapi tetap diteruskan proses hukumnya," kata Ramlah di persidangan.

Setelah pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Djuyamto, langsung menyuruh terdakwa menyanyikan lagu yang berjudul Ibu, ciptaan Iwan Fals. Baru menyanyikan bait pertama yang berbunyi "Ribuan kilo jalan yang engkau tempuh," Arif sudah menangis tersedu-sedu.

Namun lirik lagu tersebut masih diteruskannya, "Ibuku sayang masih terus berjalan, walau tapak kaki penuh darah, penuh nanah." Bait kedua lagu itu membuat terdakwa menangis makin menjadi-jadi. Tangis sang ibu pun tak terbendung, memicu tangisan terdakwa makin meledak.

Suasana sidang yang semula berjalan tegang, seketika berubah penuh haru dan tawa. Pengunjung sidang terlihat tertawa dan ada pula yang menangis. Suasana persidangan bercampur aduk bagaikan gado-gado.

Ketua Majelis Hakim Djuyamto yang dimintai komentarnya usai persidangan mengatakan perintah untuk bernyanyi itu untuk menyentuh hati nurani si terdakwa. Ia juga ingin mengetahui sejauh mana rasa penyesalannya atas perbuatan yang dilakukan terhadap ibunya.

Sesuai keterangan ibunya saat di pengadilan, terdakwa sering mempersoalkan harta warisan. Ia pun sering memaki-maki, dan terakhir mengejar ibunya dan hendak memukul. Beruntung ibunya bisa berlari.

Namun amukan terdakwa berlanjut hingga menabrakkan mobil ke rumahnya. "Saya berpikir sama ibu kandungnya begitu, Makanya saya ingin menyentuh nuraninya," kata Djuyamto.

Perintah terhadap terdakwa untuk menyanyikan lagu Iwan Fals, katanya, tidak berkorelasi hukum. Namun dianggap ampuh untuk menyentuh jiwa terdakwa. "Orang yang sudah disentuh perasaannya, katakanlah dia tidak tersentuh, berarti dia sudah mati rasa," katanya.

AKHYAR M. NUR

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

23 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

23 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

23 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

19 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

21 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

26 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya