Naik Haji Tunggu 30 Tahun, ICMI: Harus Berani Tambah Kuota  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 30 Agustus 2016 01:00 WIB

Calon haji Indonesia yang telah dibebaskan dari detensi imigrasi Filipina dan kini berada di KBRI. dok. KBRI

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muhammad Jafar Hafsah mengatakan persoalan waktu pemberangkatan jemaah haji Indonesia butuh terobosan khusus.

Apalagi dengan tertangkapnya jemaah haji asal Indonesia di Filipina yang tengah menjadi sorotan. “Peristiwa ini terjadi karena penyelenggaraan haji masih belum ditanggapi dengan baik, manajemen belum berjalan lancar, dan pengawasan serta evaluasi jemaah haji masih lemah," kata Jafar dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 29 Agustus 2016.

Dalam data terakhir yang dirilis Polri, 185 calon haji Indonesia ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Jumat, 19 Agustus 2016. Mereka ketahuan menggunakan paspor Filipina.

Jafar berharap, Kementerian Agama mampu memotong mata rantai supaya orang tidak terlalu lama indent menunggu jadwal keberangkatan haji. Sebab, menurut dia, akar masalah adanya pemberangkatan haji ilegal ialah lamanya waktu pemberangkatan tersebut di Indonesia.

"Perlu perlakuan khusus bagi Indonesia dengan menambah kuota haji, bahkan jika perlu melampaui angka proporsional yang biasanya," ucap Jafar. Menurut dia, Indonesia, sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, wajar meminta kuota besar. Saat ini ketersediaan kuota haji yang dapat diberangkatkan setiap tahun relatif kecil.

Setelah terjadi pembangunan Masjidil Haram, kuota haji Indonesia malah diperkecil. Akibatnya, jumlah calon haji yang diberangkatkan semakin sedikit. Calon haji yang diberangkatkan semula menunggu 10 tahun, berangsur-angsur menunggu hingga 20 tahun. Daftar tunggu di daerah malah 30 tahun.

“Keinginan yang tinggi disertai ketersediaan dana yang cukup untuk berhaji terkendala masalah kuota. Kalaupun berangkat, mereka sudah tua, atau mungkin sudah meninggal, dan baru mendapatkan jatah berhaji,” ujar Jafar.

Menurut Jafar, memotong siklus supaya tidak perlu berlama-lama antre berhaji bisa dilakukan dengan mengurus visa undangan. Menurut dia, ada jatah kuota undangan dari pemerintah Raja Saudi Arabia. Selain itu, bisa menggunakan jatah orang meninggal yang otomatis tidak bisa berangkat. Cara terakhir adalah menggunakan visa negara lain.

Asumsi di negara lain ada sisa kuota haji yang tidak dapat dipenuhi digunakan para agen tidak bertanggung jawab untuk mengakali kuota tersebut. “Dan yang mengejutkan, ada agen perjalanan haji yang menggunakan visa palsu negara lain," tutur Jafar.

MAYA AYU PUSPITASARI


Berita terkait

Kementan dan ICMI Percepat Tanam Tingkatkan Produksi Nasional

28 menit lalu

Kementan dan ICMI Percepat Tanam Tingkatkan Produksi Nasional

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

5 jam lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

18 jam lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

20 jam lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

1 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

1 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

4 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

9 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

9 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

10 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya