Polisi Siap Hadapi Gugatan Kuasa Hukum Saksi Rahmat Hidayat

Reporter

Editor

Selasa, 5 Agustus 2003 16:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Makbul Padmanegara menyatakan pihaknya siap melayani gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Rahmat Hidayat, satpam apartemen cemara yang ditangkap dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu pada sidang kasus Tommy Soeharto. "Gugatan praperadilan kan untuk membuktikan tindak polisi menangkap Rahmat benar atau tidak. Kenapa harus gelisah?" katanya kepada pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4). Menurut Kapolda, pihaknya telah bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Rahmat, kata dia, telah memenuhi syarat untuk ditangkap. “Polisi telah memiliki sejumlah bukti memberikan keterangan palsu di sidang Tommy (Rabu, 10/4), memungkiri tanda tangan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan menerima suap dari pengacara Tommy. Namun, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/4), Ida Safrida, istri Rahmat Hidayat, memungkiri suaminya menerima suap Rp 2 juta dari Elza Syarief, pengacara Tommy, seperti yang dituduhkan polisi. Uang Rp 30 ribu yang dijadikan barang bukti, kata Ida, adalah gaji Rahmat sebagai satpam Apartemen Cemara. "Gaji suami saya cuma Rp 500 ribu. Waktu saya periksa dompetnya hanya ada Rp 30 ribu," kata Ida dengan suara bergetar. Padahal, Rabu (17/4) kemarin, usai diperiksa tim penyidik Polda Metro, kepada wartawan Rahmat mengaku disuruh Elza Syarief agar tidak mengakui tanda tangan di BAP saat sidang. Elza juga menyuruhnya bersama Tatang Sumantri untuk menghadap Elza di kantornya dan menerima uang masing-masing Rp 2 juta. Elza yang memungkiri menyuap Rahmat, Senin (15/4) mengatakan gaji Rahmat di atas Rp 1 juta. "Ngapain saya ngasih cuma Rp 2 juta," katanya. M Halimin, ayah Rahmat, yang mendampingi Ida Safrida, saat jumpa pers juga mengaku dipaksa polisi untuk menandatangani BAP penangkapan Rahmat. Rahmat ditangkap polisi di rumah di Ciledug pada Minggu (14/4) dinihari. Halimin mengaku disuruh polisi untuk membujuk Rahmat agar menyerahkan diri. Senada dengan Ida, Halimin mengaku tak tahu jika anaknya menerima suap. Gugatan praperadilan dilayangkan tim kuasa hukum Rahmat ke Pengadilan Negeri Jakarata Selatan, Selasa (16/4). Nudirman Munir tetap berpegang pada pasal 174 KUHAP tentang prosedur penangkapan Rahmat yang menurutnya harus seizin majelis hukum. Alasannya, Rahmat sedang menjalani persidangan kasus Tommy. Namun, praktisi hukum Farhat Abbas menilai tindakan polisi sudah benar. "Rahmat sudah cukup bukti melakukan tindak pidana untuk ditangkap, sehingga tidak perlu seizin majelis hakim," kata Farhat di Mapolda Metro, Kamis (18/4). Farhat datang ke Mapolda karena diminta oleh Kepala satua Reserse Tindak Pidana Korupsi Anton Wahono untuk memberikan masukan soal penangkapan Rahmat pada polisi. Suami penyanyi Nia Daniaty ini, rencananya akan jadi tim kuasa hukum Kapolda dalam persidangan praperadilan nanti. Henry Yosodiningrat, pengacara kawakan yang juga dikenal sebagai Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) juga diminta memperkuat tim kuasa hukum Kapolda. "Tapi semuanya tergantung keputusan Kapolda, kami baru diminta memberikan masukan," katanya. (Bagja Hidayat)

Berita terkait

International Golo Mori Jazz 2024 Padukan Musik dengan Keindahan Laut dan Bukit

4 menit lalu

International Golo Mori Jazz 2024 Padukan Musik dengan Keindahan Laut dan Bukit

Penonton International Golo Mori Jazz 2024 bisa menikmati musik jazz di antara keindahan pantai dan bukit di Golo Mori, Manggarai Barat.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

12 menit lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

20 menit lalu

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

Buah nanas memang kaya vitamin dan mineral. Tapi tak semua orang bisa leluasa memakan buah ini. Berikut yang sebaiknya menghindari.

Baca Selengkapnya

FLEI Expo 2024 Menghubungkan Peluang Bisnis di Era Pertumbuhan Ekonomi

25 menit lalu

FLEI Expo 2024 Menghubungkan Peluang Bisnis di Era Pertumbuhan Ekonomi

FLEI Expo menjadi tempat yang tepat bagi ribuan entrepreneur dan pemimpin bisnis untuk mengeksplorasi peluang bisnis terbaik.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

53 menit lalu

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

1 jam lalu

Jangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya

Jangan memberi obat penurun demam seperti parasetamol saat anak mengalami demam usai imunisasi. Dokter anak sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

1 jam lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

1 jam lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

1 jam lalu

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah

Baca Selengkapnya