Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan dalam pengajuan gugatan judisial review terhadap Pasal 70 (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 22 Agustus 2016. Dalam sidang ini Basuki Tjahaja Purnama akan maju dalam Pilkada 2017 mendatang, meminta majelis hakim MK menerima dan mengabulkan gugatannya terkait pasal yang menjelaskan mengenai cuti kampanye bagi calon petahana pada Pilkada tersebut. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bercanda saat ditanya mengenai kemungkinan dia membawa pengacara saat menjalani sidang berikutnya di Mahkamah Konstitusi.
"Kan, BTP (singkatan nama Ahok), beracara tanpa pengacara," ujarnya sembari tertawa di Balai Kota DKI, Selasa, 23 Agustus 2016.
Saat menjalani sidang perdana pengujian perkara Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terkait dengan cuti selama masa kampanye, Ahok tampak ditemani seorang pria muda yang merupakan tenaga ahlinya di bidang hukum. Namun rupanya wajah rupawan anggota stafnya yang bernama Rian Ernest itu mendadak tenar di dunia maya dengan kemunculan tagar GoRian yang menjadi trending topic di media sosial Twitter pada Senin malam lalu.
Beragam cuitan dan komentar bermunculan. Ada yang membandingkan ketampanan Rian dengan calon Gubernur DKI dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Sandiaga Uno. Bahkan yang banyak bermunculan adalah meme antara Rian dan politikus Partai Gerindra, Habiburokhman, yang juga ikut dalam persidangan sebagai pihak terkait.
Ahok berujar, dalam persidangan berikutnya, dia akan tetap ditemani Rian. "Oh, bawa dong. Lu mau ganti yang lebih ganteng lagi? Nanti, kalau aku bawa yang cantik, lu ribut lagi, gosip," tutur Ahok.
Ahok mengatakan Rian merupakan sarjana hukum dari Universitas Indonesia. Rian, ucap dia, memang tidak memiliki banyak pengalaman. Tapi kelebihan Rian di mata Ahok adalah dia tidak keliru dalam melakukan sesuatu. "Yang penting dia jujur, tak menusuk saya dari belakang," ujarnya.