Polda NTT Bongkar Jaringan Perekrut Perdagangan TKI di Desa  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 23 Agustus 2016 10:46 WIB

Empat belas tersangka tindak pidana perdagangan orang ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan. Mereka adalah jaringan perekrut tenaga kerja ilegal di Indonesia khusus wilayah Nusa Tenggara Timur, 18 Agustus 2016. Tempo Rezki A.

TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap 13 pelaku perdagangan orang (human trafficking) yang selama ini diduga beroperasi di pedesaan untuk merekrut calon tenaga kerja Indonesia (TKI). Setelah direkrut, mereka akan dipekerjakan di dalam dan luar negeri.

Belasan pelaku ini ditangkap pada 7-17 Juli 2016. Para pelaku berasal dari berbagai profesi. Di antaranya mengaku sebagai petugas ground-handling bandara. Belasan orang ini merupakan jaringan perdagangan orang yang selama ini beroperasi di daerah itu.

Para pelaku juga memiliki kelompok jaringan. Mereka bekerja dari merekrut dan mengurus keberangkatan korban ke tempat tujuan, mencetak kartu tanda penduduk (KTP) palsu, hingga akta kelahiran palsu.

"Para pelaku tergabung dalam tujuh jaringan perdagangan manusia. Mereka juga masih memiliki jaringan yang sama dengan 14 pelaku perdagangan manusia lainnya, yang dirilis Mabes Polri pekan lalu," kata Ajun Komisaris Besar Ajie Indra Dwiatma kepada wartawan di Kupang, Selasa, 23 Agustus 2016.

Ke-13 orang yang ditangkap itu adalah YLR, NDC, DIMS, DSM, WFS, SP, YN, MF, RD, NAT, AL, YP, dan YU. Sebanyak 12 dari 13 pelaku ini telah ditahan di Markas Polda NTT. Satu pelaku lainnya hanya dikenakan wajib lapor.

Salah satu tersangka, YLR, mengaku petugas outsourcing Bandara El Tari Kupang yang berperan sebagai agen perekrut PT CSA di Medan, Sumatera Utara. Dua tahun terakhir, YLR telah memberangkatkan 941 TKI dan TKW ke luar NTT.

Para pelaku ini akan dikenai Pasal 2 (1-2) dan Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

YOHANES SEO

Berita terkait

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

4 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

9 Desember 2023

Destinasi Wisata Kawasan Pantai Kelapa Lima Kupang yang Dikunjungi Jokowi

Presiden Jokowi mengunungi Kawasan Pantai Kelapa Lima, Kupang belum lama ini. Apa keistimewaan pantai ini?

Baca Selengkapnya

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

24 November 2023

Beda dengan Bali, Kupang Terima Nyamuk Wolbachia Perangi Demam Berdarah

Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penggunaan nyamuk ber-Wolbachia untuk mengatasi penularan demam berdarah.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

17 November 2023

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya