Pasal 19 Draft RUU TNI Tak Masalah Jika Harus Dihapus

Reporter

Editor

Selasa, 5 Agustus 2003 14:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan internal TNI berpendapat tidak ada masalah jika pasal 19 dari draf RUU TNI mesti dihapus. Tidak adapun, ya tidak masalah, kata mantan Panglima Darurat Militer di Timor-Timur tahun 1999 Letnan Jendral TNI (Purn.) Kiki Syahnakri, usai mengikuti peluncuran buku Gus Dur Versus Militer di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Senin (10/3). Seperti diketahui, pasal 19 draft RUU TNI menyatakan adanya pelimpahan wewenang kepada Panglima TNI untuk mengerahkan pasukan dalam keadaan mendesak tanpa melalui keputusan Presiden. Banyak pihak yang tidak setuju untuk mempertahankan pasal ini karena dianggap mengesahkan kudeta yang mungkin dilakukan TNI. Kiki menambahkan bahwa RUU TNI itu dirumuskan belum secara tegas seperti apa bentuk dan isinya. Dia mengatakan bahwa ada beberapa hal dalam RUU tersebut, yang mengacu pada hubungan sipil dan militer di Barat. Perbedaan itu contohnya, dalam melakukan pertahanan negara dan sebagai fungsinya, TNI di Indonesia lebih banyak mengambil sikap ke dalam negeri. Artinya, TNI tidak punya ambisi untuk memperluas teritorial. Misi TNI adalah mempertahankan teritorial kita dan kemanunggalan TNI dan rakyat dengan pendekatan aspek pertahanan, jelasnya. Dia juga menambahkan, bahwa dalam militer, kemanunggalan TNI dan rakyat dalam aspek politik adalah suatu keniscayaan. Maka dari itu harus didekati dengan aspek pertahanan, misalnya, bekerjasama mengamankan masyarakat dan negara. Mantan Pangdam IX/Udayana ini menampik pernyataan bahwa pasal 19 mengisyaratkan kembalinya kekuasaan TNI, dengan kembali pada peran sosial-politik (sospol). Tidak benar itu. Kami akan keluar dari situ, tegas Kiki yang kini santer disebut-sebut dicalonkan menjadi Gubernur Jawa Barat. (D.A. Candraningrum TNR)

Berita terkait

Kilas Balik Penemuan Air Conditioner atau AC Pertama Kali oleh Seorang Dokter

9 menit lalu

Kilas Balik Penemuan Air Conditioner atau AC Pertama Kali oleh Seorang Dokter

Memasuki musim kemarau, AC banyak digunakan orang untuk mendinginkan ruangan dari hawa panas. Namun, sudah tahukah bagaimana penemuan AC?

Baca Selengkapnya

Gagal Ikut SNBT 2024? Jalur Pendaftaran Mandiri Itera Ini Bisa Dijajal

11 menit lalu

Gagal Ikut SNBT 2024? Jalur Pendaftaran Mandiri Itera Ini Bisa Dijajal

Institut Teknologi Sumatera (Itera) membuka peluang tes Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

12 menit lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

13 menit lalu

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

17 menit lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

20 menit lalu

Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

Seorang pria mendesak Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu untuk mundur dalam upacara Hari Peringatan Holocaust

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Mengancam Kesehatan, Ini 5 Dampak yang Wajib Diketahui

22 menit lalu

Cuaca Panas Mengancam Kesehatan, Ini 5 Dampak yang Wajib Diketahui

Cuaca panas bukan sekadar tidak nyaman, tetapi juga mengancam kesehatan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

22 menit lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

31 menit lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

35 menit lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat dalam penutupan perdagangan hari ini ke level Rp 16.025 per dolar AS.

Baca Selengkapnya