Polisi Gandeng Kominfo Selidiki Provokator di Tanjungbalai

Reporter

Senin, 1 Agustus 2016 20:39 WIB

Dua wihara dan lima kelenteng yang terletak di wilayah Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, dibakar oleh sekelompok massa 29 Juli 2016 (Foto: Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Bidang Cyber Crime Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelidiki provokator kerusuhan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. "Kerja sama terutama untuk membaca informasi terkait data komunikasi yang berjalan saat peristiwa," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.

Selain mencari provokator, kata Boy, petugas kepolisian memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. "Masyarakat perlu diberikan penyadaran jangan sembarangan," ujarnya.

Kerusuhan sempat terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat malam, 29 Juli 2016. Polisi menduga kericuhan ini dipicu oleh kesalahpahaman dan massa tersulut emosi karena membaca pesan yang disebar di media sosial Facebook.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan jumlah tersangka terkait kerusuhan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, kini menjadi 12 orang. "Empat tersangka dalam kasus pengrusakan, 8 tersangka terlibat kasus penjarahan," kata Martin.

Delapan tersangka penjarah itu adalah remaja. Usia mereka dari 16 hingga 21 tahun. Sedangkan tersangka pengrusakan dua di antaranya adalah remaja dan dua orang lainnya berusia 27 tahun.

Martinus masih menunggu hasil pemeriksaan polisi mengenai peran pelaku pengrusakan, apakah mereka yang menggerakkan, mendorong kerusuhan, atau melakukan pengrusakan itu. Menurut dia, jumlah tersangka bisa jadi bertambah, mengingat kerusuhan terjadi di 10 tempat.

Martin menjelaskan hasil sementara pemeriksaan menyebutkan cara pelaku memprovokasi adalah melalui pesan di media sosial Facebook. "Mereka sudah bernegosiasi (untuk damai), tapi ada sekelompok orang yang mengorganisir massa dan orang berkumpul," ujar Martinus.

Ia mengatakan polisi sudah mendata pesan-pesan atau status di media sosial. "Sedang didalami," ujar Martinus. Dia menjelaskan situasi di Tanjungbalai kini kondusif dan masyarakat sudah beraktivitas.

Pemerintah melakukan upaya pemulihan di samping penegakan hukum. Untuk upaya pencegahan, personel Polri ditempatkan di Tanjungbalai untuk pengamanan. Upaya pemulihan, kata Martinus, melibatkan Polri dan TNI. Mereka membersihkan sisa-sisa barang yang dibakar massa.

Dalam kejadian tersebut, massa membakar barang-barang di dua wihara dan lima klenteng. Kericuhan ini diduga karena masyarakat salah paham dengan perkataan seseorang dari etnis Cina. Padahal sebelumnya kasus salah paham ini sudah diselesaikan secara lokal oleh kedua pihak.

Lalu tersiar pesan lewat media sosial yang menyebutkan bahwa masjid tadi dilarang memperdengarkan azan. Pesan berantai itulah yang akhirnya menyulut kemarahan umat Islam di Tanjungbalai.
REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

14 jam lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

12 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

17 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya