Pejabat Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Mesin Perahu Tempel

Reporter

Kamis, 28 Juli 2016 22:14 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Bangkalan-Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan mesin tempel perahu nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan pada 2014

Mereka ialah Suparman Rosidi selaku kontraktor pengadaan mesin; Nur Laila, salah satu kepala bidang di Dinas Keluatan dan Perikanan serta Nawawi, bekas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan. Nawawi kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Ketiganya ditetapkan tersangka sejak Ramadan. Namun polisi tidak menahannya. "Sejak awal memang tidak kami tahan," kata Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha, Kamis 28 Juli 2016.

Menurut Anis tersangka belum ditahan dan diserahkan ke Kejaksaan karena berkas perkara belum lengkap. Penahanan, ujar dia, baru dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan P21 atau lengkap oleh jaksa penuntut. "Kami terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menyempurkan berkasnya," ujar dia.

Anis menuturkan polisi tidak terburu-buru dalam menyidik kasus itu. Dia ingin saat diajukan ke Kejaksaan, berkasnya sudah sempurna tanpa ada koresksi. "Tidak ada target kapan berkas harus rampung, yang pasti kasus itu kami tangani dengan serius," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan Ajun Komisaris Adi Wira Prakasa mengatakan dari tiga tersangka baru dua yang diperiksa penyidik. Untuk melengkapi berkas, polisi tinggal memeriksa satu tersangka lain. "Tinggal satu orang lagi yang akan kami periksa untuk melengkai berkas," kata dia. Namun dia enggan merinci identitas siapa yang sudah dan belum diperiksa.


Sementara itu, Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Bangkalan, Budi Utomo enggan mengomentari kasus yang sedang membelit SKPD yang dipimpinnya saat ini. Alasannya, kasus itu terjadi sebelum dirinya menjabat. "Saya tidak mau komentar, takut salah ngomong," kata dia. Adapun Nawawi, belum dapat dikonfirmasi, permohonan wawancara yang dikirim tidak direspon.

Kasus bermula dari adanya bantuan dana Rp 800 juta dari Kementrian Kelautan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan pada 2014. Bantuan itu untuk pengadaan 16 mesin tempel perahu nelayan.

Ada tiga Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang menerima bantuan tersebut. Masing-masing KUB Barokah di Desa Sembilangan, KUB Nanggala di Desa Gebang dan KUB Suramadu, Kelurahan Pejagan di Kecamatan Kota Bangkalan.

Dengan anggaran Rp 800 juta, mestinya tiap KUB mendapat bantuan 6 unit mesin tempel. Namun pada realisasinya tiap KUB hanya menerima 2 unit. Adapun 12 unit lainnya tidak jelas wujudnya.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

18 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

58 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.

Baca Selengkapnya