TEMPO Interaktif, Serang:Hutan lindung di sekitar gunung dan perbukitan di Provinsi Banten, seperti di Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang, nyaris habis akibat maraknya penebangan kayu secara liar yang dilakukan masyarakat sekitar.Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Wilyah Banten, Endang, mengatakan maraknya aksi penabangan kayu secara liar disebabkan makin sulitnya pengusaha kayu olahan di Karangantu, Banten Lama, mendapatkan kayu dari Kalimantan dan Sumatera."Penebangan kayu tidak hanya dilakukan di hutan produksi, tetapi juga telah merambah ke hutan lindung. Dan bila dibiarkan dan tidak ditanam lagi, akan menimbulkan bencana banjir," kata Endang kepada wartawan di Serang, kemarin.Endang mengatakan hasil pemantauan KPH Banten menunjukkan hampir setiap hari puluhan truk diduga mengangkut kayu ilegal ke Karangantu. "Kayu-kayu itu umumnya didatangkan secara diam-diam dari sejumlah kawasan hutan di Banten, terutama dari daerah Kabupaten Lebak dan Pandeglang," katanya.Ia menyebutkan, kondisi hutan yang terparah terdapat di kawasan hutan lindung perbukitan Tukung Gede, Desa Cikolele, Cinangka, Serang. Kemudian kawasan hutan di daerah Gunung Aseupan, Pandeglang, dan kawasan hutan di pinggiran daerah Baduy, Lebak. Setiap hari kayu yang hilang sebanyak dua kubik sehingga per bulan rata-rata hilang 60 kubik."Petugas kami pernah menangkap para pelaku, mereka rata-rata masyarakat sekitar hutan lindung tersebut. Dari para pelaku petugas berhasil mengamankan 268 batang kayu," katanya.faidil akbar