TERUNGKAP: Pelaku Bom Bunuh Diri Masih Simpan Dua Bom

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 5 Juli 2016 14:58 WIB

KTP Nur rohman DPO dr kelompok abu mus'ab alias nur hidayat. istimewa

TEMPO.CO, Solo - Pelaku bom bunuh diri di Markas Polresta Surakarta, yang mengarah pada nama Nur Rohman, pernah lolos dari penggerebekan di Bekasi pada pertengahan Desember tahun lalu. Saat itu Nur Rohman membawa tiga bom rakitan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyebutkan bahwa Nur Rohman membawa tiga bom dalam pelariannya. "Jenisnya bom lempar dan bom biasa yang dimasukkan ke dalam tas," kata Boy Rafli di Solo, Selasa, 5 Juli 2016.

Satu bom dipastikan telah diledakkan di Polresta Surakarta. Sedangkan keberadaan dua bom lain tengah dalam pencarian. "Bisa jadi meledak bersamaan dalam kejadian tadi pagi," ujar Boy. Bom bunuh diri oleh Nur Rohman termasuka kategori low explosive.

Menurut Boy, bahan peledak dimasukkan ke dalam plastik kontainer. Lantas pelaku menggunakan pemicu yang dimasukkan ke dalam saku. Pelaku juga memasukkan gotri ke dalam kontainer tersebut. "Saat bom meledak, gotri itu menjadi seperti peluru," tuturnya. Selain melukai, gotri berfungsi sebagai perusak.

Nur Rohman disebut-sebut sebagai pelaku bom bunuh diri karena polisi menemukan kartu identitasnya di lokasi kejadian. Nur Rohman sudah masuk daftar pencarian orang karena diduga terlibat bom di Jalan Thamrin, Jakarta, awal 2016.

Nur Rohman merupakan mantan Ketua RT 01 RW 12, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. "Kalau dugaan itu benar, datanya seperti itu," ucap Lurah Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Singgih Bagijono, di Solo, Selasa. Nur Rohman, kata Singgih, mengundurkan diri dari jabatan Ketua RT 01.

Menurut Singgih, Nur Rohman sehari-hari berjualan bakso keliling dengan sepeda motor. Semenjak ledakan bom di Jalan Thamrin, dia menghilang sampai sekarang. Nur Rohman mempunyai istri bernama Siti Aminah asal Cianjur, Jawa Barat.

"Saya tidak mengerti perginya Nur Rohman ke mana. Yang jelas, istri dengan dua anaknya tinggal di Sangkrah," kata Singgih, seperti dikutip dari Antara.

AHMAD RAFIQ


Catatan Koreksi: Pada berita sebelumnya, tercantum nama dua anak pelaku bom bunuh diri di Solo. Nama kedua anak itu kami hapus pada Selasa 5 Juli 2016, pukul 18.45, untuk tidak menimbulkan stigma pada keluarga pelaku. Redaksi mohon maaf.


Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

7 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

9 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya