TEMPO Interaktif, Kudus:Kehadiran Taman Seni Nasional Kudus di puncak Gunung Muria, dipersoalkan anggota Dewan setempat. Taman di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang dubuka untuk umum mulai 1 April lalu mematok harga tiket masuk terlalu mahal, Rp 5.000 per orang.Berdasarkan peraturan daerah disebutkan obyek wisata itu hanya boleh memungut karcis dari pengunjung Rp 1.000 per orang. Dalam Sidang Paripurna DPRD Rabu pagi ini seluruh fraksi menolak ketentuan harga tiket tersebut."Pemerintah ternyata bisa dikibuli pengelola taman yang pernah mengaku sudah menghentikan pungutan itu," kata Ahmad Mahrus, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. "Ini namanya menabrak peraturan," imbuh Bahana Sugiri, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.Bupati Kudus, Tamzil, tidak banyak memberikan reaksi. Selesai sidang Tamzil hanya berujar, bahwa pengelolaan taman merupakan hasil kerja sama antara Noor Mustaqiem, sang penggagas, dengan Perum Perhutani. "Selama ini pemerintah hanya menerima bagi hasil dari tiket masuk obyek wisata yang berada di lahan milik Perhutani," papar Tamzil.Taman Seni Nasional berada di lereng Gunung Muria, berketinggian sekitar 700 meter di permukaan air laut. Penggagasnya, Noor Mustaqiem, perupa asal Kudus. Setelah berhasil menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Kehutanan dan didukung Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan, Mustaqiem dapat lahan 300 hektare dari 2.000 hektare menjadi taman.Bandelan