Penculikan Marak, Moratorium Batu Bara ke Filipina Berlanjut  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Jumat, 1 Juli 2016 11:18 WIB

Ekskavator melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 April 2015. Penerimaan negara bukan pajak sektor mineral dan batubara pada kuartal I/2015 mencapai Rp8,7 triliun atau naik 45% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp6 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan moratorium pengiriman batu bara ke Filipina Selatan akan dilanjutkan hingga jalur laut pengirimannya aman. "Kita selama belum latihan (patroli laut gabungan) tahan dulu, kalau sudah aman, baru buka," ujarnya di depan gedung Pancasila Kemhan, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2016.

Menurut dia, keamanan jalur laut tersebut akan mempengaruhi perekonomian Indonesia maupun Filipina. "Kalau batu bara kita keluar (ekspor), ekonomi kita ada tambahan. Filipina juga senang karena listrik mereka tergantung batu bara kita," ujarnya.

Jalur ekonomi tersebut, kata dia, selayaknya dijaga kedua negara ini. "Karena untungkan dua pihak, dua pihak ini juga yang harus mengamankan."

Di lain pihak Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memberi angin segar terkait dengan metode pengiriman batu bara. Menurut dia, TNI bisa mengawal langsung pengiriman muatan ke Filipina Selatan.

"Ke depan, TNI boleh menaiki kapal yang membawa batu bara ke Filipina,” kata Luhut saat melakukan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis kemarin.

Pemberlakuan moratorium yang berkepanjangan, menurut Luhut, akan menyulitkan Filipina. Pasalnya, 96 persen kebutuhan bahan bakar Filipina, diimpor dari Indonesia. Dengan kepentingan itu, Filipina pun harus bisa menjamin keamanan pengirimannya.

Jaminan keamanan jalur laut itu sempat dipertanyakan saat terjadi perompakan oleh kelompok bersenjata, terhadap sejumlah kapal berbendera Indonesia, pada Maret-April 2016. Buntutnya, terjadi penyanderaan terhadap warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal batu bara tersebut.

Yang paling baru adalah penyanderaan tujuh warga negara Indonesia yang bekerja di kapal tarik Charles 001 dan tongkang Robby 152 milik PT Rusianto Bersaudara, dari Samarinda. Pemerintah tengah mengupayakan penyelamatan mereka, sambil berembuk mengenai kebijakan pengamanan laut yang tepat.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

17 jam lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

Pameran sekaligus seminar Industri Pertahanan ini dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik India-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

5 hari lalu

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

6 hari lalu

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

Kementerian Pertahanan Israel membeli 40 ribu tenda sebagai bagian dari upaya mengevakuasi pengungsi Gaza di Rafah

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

12 hari lalu

Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

13 hari lalu

Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

23 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

27 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

28 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

29 hari lalu

Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

Kedatangan Prabowo ke negara tirai bambu untuk memperkuat kerja sama antara dua negara.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

29 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik. Bagaimana aturan soal pemeliharaan amunisi di gudang penimbunan?

Baca Selengkapnya