TEMPO.CO, Kediri - Seorang balita berusia 2,5 tahun di Kota Kediri meninggal setelah disodomi pamannya sendiri. Korban meninggal setelah dibanting ke lantai karena memberontak saat hendak disodomi kedua kali.
Peristiwa tragis ini menimpa AM, anak pasangan Adi Triwahono dan Ita, warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Keduanya tidak menyangka jika anak bungsunya dari tiga bersaudara mengalami kekerasan seksual hingga meninggal di tangan saudaranya sendiri. "Saya ingin dia dihukum mati," katanya saat ditemui di rumah duka, Rabu, 29 Juni 2016.
Pekerja serabutan alias tidak tetap ini mengatakan hubungan pelaku bernama Sentot Yuniarto, 30 tahun, dengan ketiga anaknya memang dekat. Karenanya dia tak pernah curiga saat Sentot kerap mengajak ketiga anaknya yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki berusia 6 tahun, 4 tahun, dan 2,5 tahun bermain ke tempat kerja pelaku sebagai penjaga toko elektronik. Hal itu bahkan membantu Adi yang terbantu mengasuh anaknya.
Senin, 27 Juni 2016, menjadi hari terakhir keluarga ini menyaksikan anaknya dalam kondisi sehat. Saat dijemput dari tempat kerja pelaku, AH ditemukan dalam kondisi terluka di bagian kepala dengan suhu tubuh tinggi. Mendapati hal itu, Adi membawa anaknya ke Puskesmas Balowerti yang merujuknya ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kediri. Dan tepat pukul 02.00 WIB, Selasa, 28 Juni 2016, bocah itu mengembuskan napas terakhir.
Polisi melakukan penyelidikan setelah petugas medis memberikan laporan adanya tindak kekerasan seksual pada anus korban. Sedangkan penyebab kematiannya adalah luka di bagian kepala hingga menyebabkan tulang tengkoraknya retak. Dan dalam waktu cepat polisi menangkap Sentot yang diketahui bersama korban sebelum meninggal.
Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Besar Wibowo mengatakan pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, Sentot mengatakan melakukan sodomi kepada korban pertama kali pada Mei 2016. Karena ketagihan dia kembali mengulangi pada Senin kemarin tapi dilawan korban. Bocah itu meronta saat hendak disodomi hingga membuat pelaku kesal dan membantingnya ke lantai sebanyak dua kali. "Korban meninggal akibat benturan kepala," kata Wibowo.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus itu sambil mencari kemungkinan korban lain. Polisi menjerat dengan Pasal 80 ayat 23 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pelaku bisa dikenai pidana tambahan jika terbukti ada pemberatan dalam penyidikan nanti.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
10 jam lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
4 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
5 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
5 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
5 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
6 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
6 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
6 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTemuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan
7 hari lalu
Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin
7 hari lalu
Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.
Baca Selengkapnya