Haryono, Otak Pembunuhan Salim Kancil, Divonis 20 Tahun Bui

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 23 Juni 2016 16:50 WIB

Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang, Hariyono (kedua kanan) mengikuti sidang perdana kasus dugaan pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, 18 Februari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Bekas Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Haryono, yang menjadi otak pembunuhan Salim Kancil, divonis 20 tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 23 Juni 2016, itu lebih ringan daripada tuntutan seumur hidup oleh jaksa penuntut umum Naimullah.

Majelis hakim, yang diketuai Jihad Akranuddin, mempunyai pertimbangan sendiri atas vonis lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Efran Basuning, perencanaan yang dilakukan Haryono sangat tipis. Dia membenarkan perencanaan tapi tidak dilakukan dengan rapi dan terorganisasi. Haryono berkomunikasi dengan massa sehingga mengakibatkan kericuhan sampai terjadi pembunuhan. "Perencanaan ada, tapi tipis," kata Efran.

Adapun jaksa Naimullah mengatakan akan pikir-pikir atas putusan itu. "Kami pikir-pikir," ujar dia setelah vonis dibacakan. Naimullah belum bisa berkomentar banyak perihal vonis hakim yang lebih ringan dibanding tuntutannya itu. Menurut dia, pertimbangan hakim tidak ada yang berbeda dengan pertimbangan dalam tuntutan yang dia ajukan. Semua unsur dalam Pasal 340 dan 170 KUHP terpenuhi.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan adanya rapat pihak pendukung pertambangan untuk menghadang demo penolak tambang pasir. Warga pendukung tambang itu dipimpin Haryono selaku kepala desa. Keesokan harinya, Salim dibunuh di balai desa dan diseret hingga kuburan. Adegan tersebut disaksikan guru TK Khosidah, yang kebetulan melintas di tempat itu. Sedangkan Tosan dianiaya di rumahnya sehingga mengalami luka berat.

Mendengar putusan hakim, Haryono tertunduk lesu. Selain vonis 20 tahun penjara, ia didenda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Denda itu dijatuhkan kepadanya atas kasus pertambangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang. Pengacara Haryono, Budi Setijono, mengatakan akan pikir-pikir atas vonis itu.

Salim Kancil bersama Tosan merupakan aktivis penolak tambang pasir di kawasan Pantai Watu Pecak, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Karena penolakan itu, puluhan warga mengeroyok dua aktivis tersebut di balai desa Selok Awar-Awar pada 26 September 2015. Akibat pengeroyokan itu, Salim Kancil tewas seketika. Tosan luka-luka dan sempat dirawat di RS Syaiful Anwar, Kota Malang.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

19 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya