TEMPO Interaktif, Cianjur: Komplotan penjual pupuk bersubsidi ditangkap aparat Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, Kamis. Penangkapan berlangsung di sebuah gudang penyimpanan pupuk di Desa Selajambe Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur.Mereka ditangkap lantaran mengubah karung pupuk bersubsidi dan menjualnya dengan harga pasaran. Ujang Udi, 29 tahun, warga Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, yang diduga sebagai otak komplotan mengaku mendapatkan pupuk dari pengecer di pelosok Ciranjang. "Saya membeli pupuk tersebut dari para pengecer. Pupuk saya beli dengan harga Rp 1.300 per kilogram. Dagangan pupuk saya tampung di sebuah gudang di Selajambe," Udi mengaku.Udi mengatakan, karung subsidi yang berisi pupuk tersebut diganti dengan sebuah karung yang sudah dipersiapkan dengan tulisan tidak bersubsidi. Menurut Udi, ia dan kawan-kawannya dalam seminggu mengumpulkan sekitar 3,75 ton pupuk. Pupu tersebut kemudian distribusikan dan dijual kepada para penadah di Bandung. "Pupuk tersebut biasanya saya jual ke Bandung setelah terkumpul selama dua minggu. Saya menjualnya ke kalangan industri dan perkebunan dengan harga Rp 2.000 per kilogram," jelas Udi.Masih menurut Udi, daerah yang biasanya dijadikan tujuan adalah daerah Soreang, Bandung. Dua tersangka lain yang ikut ditangkap adalah Herman dan Mansyur. Keduanya mengaku sebagai sopir truk. Dua unit truk T-8053-A dan F-8891-UI diduga digunakan para tersangka untuk mengangkut pupuk ke daerah Bandung. Kasu ini dalam penyidikan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur.Deden Andul Azis