Pembangunan Pelabuhan Cirebon Terganjal Rekomendasi
Editor
Dewi Rina Cahyani
Kamis, 26 Mei 2016 01:10 WIB
TEMPO.CO, Cirebon - Pengembangan Pelabuhan Cirebon masih menggantung. Hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon belum memberikan rekomendasi terkait Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang diajukan oleh Kementrian Perhubungan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon, Revolindo, Rabu 25 Mei 2016, mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan RIP itu kepada Wali Kota Cirebon sejak Maret 2016. "Hingga kini rekomendasi tersebut belum dikeluarkan,” kata Revo.
Padahal setelah Wali Kota Cirebon mengeluarkan rekomendasi terkait RIP maka pihaknya akan kembali mengajukannya ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Rekomendasi dari gubernur Jawa Barat pun dibutuhkan,” kata Revo.
Rekomendasi pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Terutama terkait rancangan tata ruang dan wilayah (RTRW). “Misalnya pintu keluar pelabuhan harus ditempatkan dimana. Itu kan terkait dengan pemerintah daerah,” kata Revo.
Pemerintah pusat tidak menginginkan pembangunan pelabuhan mengganggu pembangunan di daerah. Alasannya pembangunan pelabuhan, menurut Revo, ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat termasuk di daerah pelabuhan itu berada.
Saat ditanyakan sikap anggota DPRD Kota Cirebon yang mencoret pembangunan dermaga batu bara dalam RIP, menurut Revo, RIP sebenarnya kewenangan pemerintah pusat. “Jadi nanti pembangunannya menjadi tidak jelas,” kata Revo.
Revo menilai wajar jika PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon tetap menginginkan dermaga batu bara ada. Karena selama ini 80 persen penghasilan Pelabuhan Cirebon berasal dari bongkar muat batu bara.
Karenanya revitalisasi pelabuhan pun dilakukan untuk memperbaiki bongkar muat batu bara. “Pembangunan pelabuhan itukan menggunakan uang hutang. Hutang itu kan harus dibayarkan,” kata Revo.
Jika tidak ada produk yang bisa diandalkan untuk mendapat penghasilan signifikan, maka wajar jika akhirnya PT PElindo II Pelabuhan Cirebon menolak untuk melakukan pengembangan pelabuhan Cirebon jika tanpa produk batu bara.
Saat ditanyakan apakah dirinya sudah mendapatkan kepastian kapan rekomendasi itu didapatkan, Revo mengaku belum mendapatkannya. “Katanya masih digodok,” katanya. Namun waktu pembahasannya itu menurut Revo sudah cukup lama karena hingga kini rekomendasi tak kunjung keluar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pelabuhan Cirebon segera direvitalisasi. Salah satu yang direvitalisasi yaitu pembangunan dermaga batu bara yang dibangun menjorok hingga ke tengah laut untuk menghindari debu yang berterbangan selama ini.
Selama ini tongkang pengangkut batu bara memang banyak yang lebih senang berlabuh dan bongkar muatan di Pelabuhan Cirebon padahal pelabuhan tersebut tidak diperuntukkan untuk batu bara.
Seiring berbagai protes dari warga sekitar pelabuhan , terutama terkait debu batu bara yang berterbangan, akhirnya bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon pun ditutup total pada 26 Maret 2016. Akibatnya kini, pelabuhan Cirebon pun terlihat sepi.
PT Pelindo II Cirebon pun enggan untuk mengembangkan pelabuhan. “Lebih baik dibatalkan saja rencana pengembangan pelabuhan,” kata Asisten GM Pengendalian Kinerja dan PFSO PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon, Iman Wahyu.
Menurut Iman, pendapatan terbesar Pelabuhan Cirebon terbesar berasal dari batu bara. Jika pengembangan dermaga batu bara pun dicoret, maka menurutnya lebih baik pengembangan pelabuhan secara keselurahan pun dibatalkan.
Iman sebenarnya mengakui jiak produk selain batu bara pun pun dikembangkan melalui Pelabuhan Cirebon. “Namun butuh waktu lama,” katanya. Dalam RIP yang saat ini diajukan, PT Pelindo telah berupaya untuk memindahkan aktivitas bongkar muat batu bara sampai 800 meter dari bibir pantai dan permukiman.
Itu merupakan upaya meminimalisir debu. “Kami berupaya untuk memperbaikinya, tapi justru ditolak,” kata Iman.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, mengungkapkan jika DPRD Kota Cirebon telah sepakat untuk apa pun yang baru batu bara ada di Pelabuhan Cirebon. “Hasil kesepakatan kami, bahwa semua yang berbau batu bara dicoret dari RIP,” kata Edi.
IVANSYAH