TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi telah menyiapkan eksekutor untuk pelaksanaan hukuman mati gelombang ketiga.
"Sudah ada rapat koordinasi untuk eksekusi mati. Untuk pelaksanaannya menunggu Kejaksaan Agung. Kami hanya tim pembantu eksekutor," kata Boy, Senin, 2 Mei 2016.
Dalam beberapa kesempatan, Jaksa Agung M. Prasetyo sudah membenarkan bahwa pelaksanaan eksekusi mati gelombang ketiga tengah dibahas. Namun jaksa enggan menyebutkan tanggalnya. Prasetyo tidak ingin eksekusi tahap ketiga menjadi drama seperti dua eksekusi sebelumnya.
Sebelumnya, telah dilaksanakan eksekusi hukuman mati jilid II pada 29 April 2015 di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Clacap, Jawa Tengah. Delapan terpidana mati yang telah dieksekusi yaitu Andew Chan, Myuran Sukumaran (dua-duanya warga Australia), Raheem Agbaje Salami (Spanyol), Rodrigo Gularte (Brazil), Anderson dan Sylvester Obieke Nwolise ( Nigeria), serta Zainal Abidin (Indonesia). Mereka dihukum mati karena kasus narkoba.
Untuk eksekusi mati gelombang III akan digelar pada pekan pertama Mei 2016. Namun belum diketahui siapa saja terpidana yang akan dieksekusi. Adapun jumlahnya sudah diketahui, yakni 14 orang dan kesemuanya merupakan terpidana kasus narkoba. Para terpidana mati itu akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
Boy juga menjelaskan, sebelum pelaksanaan hukuman mati, para terpidana akan mendapatkan bimbingan dari para pemuka agama agar siap mental menjalani eksekusi mati.