SUAP REKLAMASI: Kapan Aguan Diperiksa? Inilah Jawaban KPK  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 13 April 2016 04:04 WIB

Sugianto Kusuma (Aguan), pebisnis properti dengan bendera group Agung Sedayu dan Artha Graha. dok. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati, menuturkan hingga kini pihaknya masih belum menetapkan jadwal pemeriksaan kepada pengusaha pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, atas kasus dugaan suap reklamasi anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. "Belum ada jadwalnya," ujar Yuyuk saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.

Meski demikian, Yuyuk mengatakan penyidik tak khawatir Aguan akan melarikan diri ke luar negeri, mengingat pihak imigrasi telah mengeluarkan surat cegah tangkal selama 6 bulan ke depan.

BACA: Blakblakan Ahok Soal Aguan: Sebulan Sekali Ketemu, Makan Pempek...

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan telah mengeluarkan surat cegah tangkal terhadap Aguan. "Dia dicekal sejak Jumat, 1 April, hingga 6 bulan ke depan," kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum Heru Santoso Ananta Yudha kepada Tempo, pekan lalu.

Heru mengatakan pihaknya diminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencekal dua orang. Mereka adalah Direktur Utama PT Agung Podomoro Ariesman Widjaja dan Aguan. KPK curiga mereka terlibat skandal suap untuk memuluskan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Jakarta.

BACA: TERUNGKAP: Begini Percakapan Sunny Tanuwidjaja dan Aguan

Saat ini Ariesman telah menyerahkan diri kepada KPK. Ia lantas dimintai keterangan terkait dengan keterlibatannya dalam kasus suap Sanusi. Dia diduga memberi uang Rp 1,14 miliar kepada Sanusi melalui orang kepercayaannya.

KPK telah menetapkan tersangka Ariesman dan karyawannya berinisial TPT. Penetapan tersangka tersebut terkait dengan proyek reklamasi di lepas pantai Jakarta periode 2015-2035. Sebelumnya, KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka saat operasi tangkap tangan dilakukan pada Kamis, 31 Maret 2016.

GHOIDA RAHMAH | AVIT HIDAYAT

AHOK DICECAR KPK
12 Jam Dicecar KPK, Ahok: BPK Sembunyikan Kebenaran!
Ketua BPK Balas Ahok: Kalau Ngaco, Gugat Saja ke Pengadilan!



Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya