TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin, menyatakan tidak puas atas hasil Surat Putusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9/2006 dan Nomor 9/2006 tentang Surat Keputusan Bersama Pendirian Rumah Ibadah.“Belum mengakomodir kepentingan masing-masing agama secara maksimal," katanya seusai melakukan aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta kemarin. Dia melihat lima majelis agama juga merasakan tidak puas. “Yah memang tidak mungkin terpenuhi secara 100 persen semuanya,” ujarnya.MUI meminta pada SKB itu harus ada sekitar 100 KK dengan perhitungan 200 orang untuk mendirikan rumah ibadah, namun pemerintah meminta jumlah tersebut dikurangi lagi. Kemudian MUI dan lima majelis agama menyetujui 100 orang, tapi pemerintah tetap meminta turun lagi. “Masa mau diturunkan terus,” tegasnya.Pemerintah, kata Maruf, memang mempunyai itikad baik untuk menghilangkan gejolak agama dan menimbulkan kerukunan beragama. “Oleh karena itu MUI akan tetap menghormati keputusan SKB tersebut,” katanya.Disinggung mengenai mayoritas agama mana yang kiranya diuntungkan terhadap SKB tersebut, Maruf menyatakan tidak ada yang diuntungkan. “Semuanya sama,” katanya.Dia mencontohkan bahwa permasalahan itu akan timbul di semua agama yang berniat mendirikan rumah ibadah pada daerah mayoritas agama. “Ada agama minoritas di daerah agama mayoritas, kendalanya tetap di jumlah,” ujarnya.zaky almubarok i