TEMPO Interaktif, Kupang:Mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro-Jakarta di Timor Timur, Eurico Guteres, yang divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia saat jajak pendapat Timor-Timur 1999, malam ini telah tiba di Kupang, Nusa Tenggara Timur sekitar pukul 20.00 Waktu Indonesia Tengah. Kedatangan Eurico disambut tiga ajudan pribadinya dan langsung bertolak ke Kota Atambua, di dekat perbatasan dengan Timor Leste. Eurico akan menemui mantan anggota milisinya, dan dan Uskup Atambua Mgr. Anton Pain Ratu.Kepada wartawan di Bandar Udara El Tari, Eurico mengatakan, dirinya siap menghadapi hukuman dan siap dieksekusi. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia apabila perjuangannya dalam membela keutuhan negara pada masa integrasi dulu dianggap salah. Tetapi Eurico optimistis hukuman yang akan dijalani tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebab,”Saya tidak terlibat langsung dalam konflik berdarah sehingga dianggap melakukan pelanggaran HAM.”Pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum berupa permintaan peninjauan kembali. "Kami sementara mengumpulkan bukti-bukti baru. Saya tegaskan bahwa saya bukan pemegang kendali komando.”Karena itu, Eurico kecewa mengapa Mahkamah Agung justru membebaskan Brigadir Jenderal Noer Moeis. Sebab, perwira ini menjadi Komandan Resor Militer Timor-Timur ketika jajak pendapat berlangsung.Jems de Fortuna
Berita terkait
Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang
3 menit lalu
Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang
Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.
Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang
40 menit lalu
Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang
Pameran fotografi yang menyorot tentang nasib masyarakat di Pulau Komodo digelar pada 25 April hingga 28 April 2024 di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat